Tim Anies Happy! KPU Dianggap Gagal Buktikan Sirekap Bersih

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menilai saksi-saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini gagal membuktikan aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) bebas dari kecurangan. THN juga menilai KPU terlalu fokus pada Sirekap, padahal dalil yang mereka ajukan lebih banyak.

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin Refly Harun menilai keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh KPU saling bertentangan. Menurut dia, saksi KPU seolah yakin Sirekap tidak bermasalah. Namun nyatanya, kata dia, ada ratusan ribu perbaikan data yang dilakukan hanya beberapa hari setelah pemungutan suara.

“Saya menangkap adanya paradoks dari ahli-ahli yang diajukan oleh KPU,” kata Refly di sela sidang di MK, Jakarta, Rabu, (3/4/2024).

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan saksi dan ahli dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu. KPU mengajukan sejumlah saksi, di antaranya ahli ilmu komputer Marsudi Wahyu Kisworo dan pengembang aplikasi Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar.

Baca juga:  Pastikan Tepat Sasaran, Koordinator I Jamdatung Kejagung Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Bandung

Marsudi dalam kesaksiannya menjelaskan penyebab munculnya kesalahan interpretasi data dalam sistem tersebut. Dia mengatakan Sirekap juga bukan dasar bagi KPU untuk memutuskan hasil Pilpres. Dia mengatakan hasil Pilpres tetap ditentukan oleh penghitungan berjenjang yang dilakukan secara manual. Sementara Yudistira menjelaskan bahwa Sirekap telah menjalani audit oleh sejumlah lembaga.

Refly Harun menilai meskipun Sirekap tidak dijadikan penentu kemenangan Pilpres, keberadaan aplikasi ini tetap penting. Dia mengatakan keberadaan sistem ini harusnya bisa membantu masyarakat mengawal proses penghitungan manual yang tak bisa dijangkau oleh publik.

“Kalau Sirekap bermasalah, kita tidak punya panduan dan patokan mengenai bagaimana penghitungan dilakukan sebenarnya,” kata dia.

Dia meyakini Sirekap menjadi faktor penting untuk membuktikan kecurangan dalam Pilpres. Karena itu, kata dia, para hakim konstitusi tetap tertarik untuk melanjutkan pembahasan dalam sidang.

Baca juga:  Kapal Speed Rombongan Bupati Morowali Terbalik Ditengah Laut, 20 Menit Mengapung Ditengah Laut

“Kalau tidak bermasalah, tidak tertarik hakim MK membahas lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota tim hukum lainnya Bambang Widjojanto kecewa KPU hanya menghadirkan saksi dan ahli mengenai Sirekap. Padahal, kata dia, anomali data dalam Sirekap adalah dalil yang paling terakhir yang mereka masukan dalam gugatannya.

“Jadi kami berkeyakinan dan berkesimpulan KPU dengan sengaja tidak menjawab dalil-dalil kami melalui proses pemeriksaan ahli tadi. Makanya ahlinya soal IT saja, padahal di permohonan, masalah IT itu kami taruh di bagian paling belakang,” kata dia.

Sumber : CNBC

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA