MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengusutan terkait kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan, selain dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
“Siapakah RM dan AA ini, kami masih menyampaikan secara inisial, artinya prosesnya masih dalam kerahasiaan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (13/11/2023), dilansir dari Rmol.id.
Untuk itu pihaknya tidak akan mengungkapkan siapa inisial AA dan RM, sampai proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus itu sebelumnya pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).
Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN 2020.
Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura, misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI di lapangan, perusahaan itu bergerak di bidang penggilingan batu koral.
Kasus tersebut mendapat tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, saat diminta tanggapannya terkait kasus tersebut, Jumat (17/11/2023).
“Terkait perkembangan kasus Kementan, kami sebagai pegiat anti korupsi tentu selalu mensupport KPK. Kami mendukung KPK untuk lebih garang dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat kasus tersebut, sikat semua, tangkap semua yang terlibat,” kata Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi.
Lanjut Djusman AR, yang akrab disapa Bang Djus, ia menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh masyarakat yang harus diberantas. Yang harus dilawan secara nyata dan tidak pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif apalagi tebang pilih.
“Kami dari pegiat anti korupsi senantiasa mensupport KPK. Korupsi adalah musuh bersama, musuh masyarakat, bahkan musuh negara, baik dalam upaya pencegahan maupun dalam bentuk penindakan atau pelaporan sebagai wujud peranserta masyarakat,” ujar Djusman AR yang dikenal sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.
(tsr)