Pakar Hukum Unanda: Investasi Industri Tak Boleh Abaikan Keadilan Sosial dan Lingkungan

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pembangunan kawasan industri dan pertambangan tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek ekonomi semata.

Menurut Dr. Abdul Rahman Nur, SH., MH, pakar hukum dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, investasi semacam itu harus berpijak pada empat pilar utama agar benar-benar berkeadilan dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Investasi Kawasan Industri dan Kedaulatan Ekonomi Daerah; Siapa yang Diuntungkan?” yang digelar oleh The Sawerigading Institute di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (17/10).

Menurut Dr. Abdul Rahman, setiap rencana pembangunan kawasan industri harus memperoleh penerimaan sosial (social acceptance) dari masyarakat sekitar. Tanpa itu, potensi konflik sosial akan selalu mengintai.

“Warga lokal bukan sekadar penonton dalam proses pembangunan. Mereka harus menjadi bagian dari keputusan, penerima manfaat, sekaligus penjaga harmoni sosial di sekitar kawasan industri,” ujarnya.

Selain itu, kawasan industri juga harus layak secara ekonomi. Ia menegaskan, kelayakan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau nilai ekspor yang dihasilkan. Lebih penting lagi adalah nilai tambah lokal, baik dalam bentuk penyerapan tenaga kerja, keterlibatan UMKM, maupun peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Bakal Kawal Suara AMIN, Ratusan Relawan Gelar Deklarasi Gerakan Rakyat Kawal TPS

“Jika masyarakat di sekitar kawasan tetap miskin, sementara industri tumbuh pesat, maka itu bukan keberhasilan ekonomi daerah — melainkan ketimpangan baru,” katanya menegaskan.

Abdul Rahman juga menyoroti pentingnya aspek ekologis dalam pembangunan industri. Ia menilai, prinsip ramah lingkungan bukan hanya kewajiban administratif untuk mendapatkan izin AMDAL, tetapi merupakan komitmen moral dan hukum yang menentukan keberlanjutan kawasan.

“Kerusakan lingkungan akan menjadi beban jangka panjang bagi daerah. Industrialisasi tidak boleh menukar kesejahteraan hari ini dengan penderitaan ekologis di masa depan,” tambahnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya sistem monitoring dan pengawasan yang ketat dan independen. Banyak kawasan industri gagal karena lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya mekanisme kontrol yang transparan.

“Pengawasan harus melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media agar semua pihak bisa memastikan industri berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

“Tanpa penerimaan sosial dan pengawasan yang kuat, kawasan industri hanya akan menjadi sumber masalah baru di daerah,” tegas Abdul Rahman.

Baca juga:  Merasa Dirugikan, Warga Desa Harapan Minta Pendampingan Hukum ke LBH Makassar

FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor, antara lain Vela Sari, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM/Kementerian Investasi RI; Nurfan Fatriah, Plt Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Investasi Dinas PM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan; Lily Dewi Candinegara, Direktur Bantaeng Huadi Industrial Park (HBIP); serta Prof. Dr. Ir. Andi Tamsil, M.Si, anggota Komisi AMDAL Sulsel sekaligus akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sekitar 70 peserta dari berbagai latar belakang hadir dalam diskusi ini, meliputi kalangan akademisi, advokat, aktivis LSM, organisasi pemuda dan mahasiswa, mantan birokrat, hingga pelaku bisnis dan lingkungan.

Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah yang tengah menyiapkan atau mengembangkan kawasan industri, khususnya di wilayah-wilayah seperti Kabupaten Luwu Timur.

“FGD ini menjadi ruang untuk memastikan agar investasi industri tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah dengan memberikan ruang keberdayaan lokal yang lebih nyata,” ujar Asri. (*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru