Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi Djusman AR bersama Sekretaris JAMPIDSUS, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH di jakarta, beberapa waktu lalu. ist

Keterangan Foto : Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi Djusman AR bersama Sekretaris JAMPIDSUS, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH di jakarta, beberapa waktu lalu. ist

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pegiat antikorupsi Djusman AR yang mendorong agar proses penegakan hukum tidak berhenti di tingkat pusat.

Djusman AR menilai aparat penegak hukum perlu memperluas penyelidikan hingga ke daerah-daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara menyeluruh agar dugaan penyimpangan dapat terungkap secara transparan.

“Langkah hukum terkait MBG seharusnya tidak hanya fokus di tingkat nasional, tetapi juga menjangkau daerah, dalam hal ini termasuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Periksa semua SPPG siapapun pemiliknya,” ujar Djusman AR.

Diketahui, Djusman AR merupakan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

Baca juga:  Ajukan Gugatan Pilgub ke MK, Danny-Azhar Harapkan Dukungan Masyarakat Sulsel

Djusman AR juga mengaku telah menyampaikan langsung kepada Sekretaris JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH terkait dugaan korupsi MBG di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Pernyataan Kontroversi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebelumnya, Pernyataan kontroversial mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjadi sorotan usai dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau pisang itu 3.000 pisang. Itu artinya 150 sisir dan itu artinya 15 tandan. Artinya 15 pohon pisang harus ada sekali makan. Nah, kemudian kalau masak lele itu, Pak, harus ada 3.000 lele. Itu dua kolam bioflok harus tersedia,” ucap Dadan.

“Itu yang 3.000 lele sehari, itu 3.000 lele di tiap SPPG?” tanya Prabowo. “Satu SPPG, Pak,” jawab Dadan.

Kejagung Tahan Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Baca juga:  Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Di mana, penyidik menduga yayasan yang ditunjuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana cs sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Meski diduga tidak memenuhi persyaratan, yayasan-yayasan tersebut tetap mendapatkan penunjukan melalui mekanisme yang diduga telah diatur sebelumnya.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN,” ujar Syarief.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru