Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi Djusman AR bersama Sekretaris JAMPIDSUS, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH di jakarta, beberapa waktu lalu. ist

Keterangan Foto : Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi Djusman AR bersama Sekretaris JAMPIDSUS, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH di jakarta, beberapa waktu lalu. ist

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pegiat antikorupsi Djusman AR yang mendorong agar proses penegakan hukum tidak berhenti di tingkat pusat.

Djusman AR menilai aparat penegak hukum perlu memperluas penyelidikan hingga ke daerah-daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara menyeluruh agar dugaan penyimpangan dapat terungkap secara transparan.

“Langkah hukum terkait MBG seharusnya tidak hanya fokus di tingkat nasional, tetapi juga menjangkau daerah, dalam hal ini termasuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Periksa semua SPPG siapapun pemiliknya,” ujar Djusman AR.

Diketahui, Djusman AR merupakan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

Baca juga:  Plt Jampidum Kejagung RI Leonard EE Simanjuntak Bersua Djusman AR di Kedai Tujuh Belas

Djusman AR juga mengaku telah menyampaikan langsung kepada Sekretaris JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH terkait dugaan korupsi MBG di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Pernyataan Kontroversi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebelumnya, Pernyataan kontroversial mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjadi sorotan usai dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau pisang itu 3.000 pisang. Itu artinya 150 sisir dan itu artinya 15 tandan. Artinya 15 pohon pisang harus ada sekali makan. Nah, kemudian kalau masak lele itu, Pak, harus ada 3.000 lele. Itu dua kolam bioflok harus tersedia,” ucap Dadan.

“Itu yang 3.000 lele sehari, itu 3.000 lele di tiap SPPG?” tanya Prabowo. “Satu SPPG, Pak,” jawab Dadan.

Kejagung Tahan Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Baca juga:  Rektor UNM Dampingi Menteri Pertanian RI Serahkan Rp 410 Bantuan Pertanian dan Bencana di Sulsel

Di mana, penyidik menduga yayasan yang ditunjuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana cs sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Meski diduga tidak memenuhi persyaratan, yayasan-yayasan tersebut tetap mendapatkan penunjukan melalui mekanisme yang diduga telah diatur sebelumnya.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN,” ujar Syarief.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Salman Alfariz Dorong Pembangunan Tepat Sasaran Lewat Pengawasan APBD Sulsel di Empat Kelurahan
Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026-2028
SPPG Patampanua Malimpung 01 Klarifikasi Isu Makanan Tidak Layak
Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel
Bahlil Lahadalia Panggil Munafri, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
DPRD Sulsel Salman Sukardi Ucapkan Selamat Peringati Hari Buruh 2026, Dorong Kesejahteraan Pekerja
KKLR Sulsel Jadikan Halalbihalal Ajang Konsolidasi Pemekaran Luwu Raya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WITA

Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:06 WITA

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:58 WITA

Salman Alfariz Dorong Pembangunan Tepat Sasaran Lewat Pengawasan APBD Sulsel di Empat Kelurahan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:51 WITA

Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026-2028

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:01 WITA

SPPG Patampanua Malimpung 01 Klarifikasi Isu Makanan Tidak Layak

Berita Terbaru