PANGKEP, BANGSAKU.CO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai cyberbullying bagi guru di SMA Negeri 3 Pangkep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para pendidik mengenai bahaya cyberbullying, dampaknya, serta cara mencegah dan menangani perundungan daring di kalangan siswa, dengan fokus pada peran guru dalam mencegah dan menangani masalah tersebut.
Sosialisasi ini dipandu oleh Dr. Dyan Paramitha Darmayanti, S.Pd., M.Pd., bersama dengan Prof. Dr. Darman Manda, M.Hum., Dr. Najamuddin, M.Hum., dan Sopian Tamrin, S.Pd., M.Pd. Para peserta, yang terdiri dari guru-guru SMA Negeri 3 Pangkep, sangat antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan dalam bentuk diskusi interaktif dan edukasi langsung terkait cyberbullying.
Dr. Dyan Paramitha Darmayanti, sebagai pembicara utama, menekankan pentingnya pemahaman etika digital di kalangan siswa.
“Sebagai pendidik, guru memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Edukasi mengenai cyberbullying perlu dimulai dari guru, yang kemudian dapat mengajarkan siswa untuk menjaga etika dalam berinteraksi di media sosial,” ujar Dr. Dyan.
Kegiatan ini sangat relevan mengingat tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja, yang sering menjadi tempat berkembangnya perundungan daring.
Banyak siswa yang tidak tahu bagaimana melindungi diri atau melaporkan kasus cyberbullying, sehingga peran guru sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi tentang etika digital dan cara menghindari serta melaporkan perundungan daring.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para guru diberikan wawasan mengenai berbagai bentuk cyberbullying, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh guru dan siswa.
Materi yang disampaikan mencakup cara mengatur privasi akun media sosial, pentingnya tidak membagikan informasi pribadi sembarangan, serta cara melaporkan tindakan perundungan yang disaksikan atau dialami siswa.
Dr. Najamuddin, M.Hum. juga menambahkan bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya mengajarkan mata pelajaran, tetapi juga membentuk karakter siswa, termasuk dalam hal etika digital.
“Guru harus peka terhadap tanda-tanda perundungan daring di kalangan siswa dan siap memberikan dukungan yang diperlukan,” ungkap Dr. Najamuddin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru SMA Negeri 3 Pangkep dapat lebih memahami cara mendeteksi dan menangani cyberbullying di kalangan siswa.
Selain itu, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan yang menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan positif, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mencegah dan menangani kasus cyberbullying, serta mendukung peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang etika digital dan cyberbullying, diharapkan guru dapat melindungi siswa dari dampak buruk perundungan daring dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan positif.
(*)









































