Mendagri Tito Usul Dana Bantuan Parpol Naik Jadi 3 Kali Lipat

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) memberikan usulan kenaikan dana bantuan bagi partai pemilik kursi di DPR dari semula Rp1 ribu menjadi Rp3 ribu per suara sah.

Usulan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi II DPR, pada Selasa (8/7).

Ia menjelaskan, adanya kenaikan itu di antaranya bakal dialokasikan ke Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) sebesar Rp414 miliar guna tambahan dana bantuan parpol.

“Kemudian untuk Dirjen Polpum, tambahan sebesar Rp414 miliar, utamanya untuk usulan kenaikan bantuan keuangan parpol yang semula Rp1 ribu menjadi Rp3 ribu per suara sah,” ucap Tito.

Baca juga:  Timnas AMIN Tamsil Linrung Yakin Anies Kuasai Panggung Debat Capres Terakhir

Dana bantuan partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Pasal 34 menyebut jika bantuan partai diberikan secara proporsional setiap tahun kepada partai pemilik kursi di parlemen dan besarannya dihitung berdasarkan jumlah kursi tersebut.

Lalu, Besaran itu diatur secara rinci dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Di dalamnya menyebutkan, bantuan diberikan sebesar Rp1 ribu per suara sah untuk tingkat pusat, Rp1.200 per tingkat provinsi, dan Rp1.500 per tingkat kabupaten kota.

Tito menambahkan, ke depan pihaknya ingin supaya bantuan dana partai tak lagi diserahkan lewat Kemendagri, melainkan langsung dari Kementerian Keuangan ke masing-masing partai.

“Dan Kemendagri hanya melakukan verifikasi. Sehingga anggaran bantuan parpol tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran Kemendagri. Karena kalau dimasukkan anggaran Kemendgari, baru masuk langsung keluar,” pungkasnya.

Baca juga:  Menteri Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Bukan Raffi Ahmad

 

(*)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru