MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulsel 2024.
Ralat pleno yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu, (5/2/2025) malam ini, dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Selain itu, hadir juga Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Fadjry Djufri, Ketua DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, dan pasangan terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menetapkan saudara Andi Sudirman Sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” kata Upi Hastati, Anggota KPU Sulsel membacakan surat keputusan.
KPU Sulsel menetapkan Sudirman-Fatma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih melalui surat keputusan KPU Sulsel nomor 437 tahun 2025.
Sudirman-Fatma diusung sepuluh partai politik, yaitu Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Partai Hanura, PKS, PSI, dan Partai Gelora. Duet ‘Andalan Hati’ juga diusul PAN, Perindo dan Partai Golkar.
(*)