Buntut Polemik Sengketa Lahan, KKLR Minta PT Masmindo Hentikan Operasional

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Organisasi paguyuban Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) merespon polemik yang melibatkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam rapat khusus yang digelar di Makassar, Kamis (19/09/2024), Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM menegaskan bahwa operasional PT Masmindo harus dihentikan dulu.

“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekali masalah yang terjadi yang sampai hari ini belum tuntas, menimbulkan pro kontra berkepanjangan. Karena itu, kami minta agar operasional PT Masmindo dihentikan dulu sampai semuanya clear,” kata Hasbi.

Dikatakan Hasbi, persoalan tambang memang kerap menyisakan banyak masalah, terutama yang terkait dengan penguasaan lahan yang masih diakui sebagai milik rakyat.

“Soal lahan di Latimojong, memang banyak yang sampai hari ini belum kelar. Sementara di satu pihak, perusahaan dengan semua kapasitas yang dipunyai, tidak bisa diimbangi oleh rakyat yang berada pada posisi paling lemah,” tambah Hasbi.

Baca juga:  Duo Aras "Dipastikan" Melenggang kembali ke Senayan

Karena itu, sengkarut yang melibatkan PT Masmindo dengan rakyat setempat harus diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu sebelum perusahaan melanjutkan operasionalnya.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi. Kasihan rakyat yang jadi korban, padahal mereka sudah bermukim di situ sejak dahulu kala. Semua pihak harus menahan diri dulu, jangan sampai jadi konflik yang berkepanjangan,” tambah Hasbi.

Dirinya menambahkan, polemik kepemilikan lahan di wilayah yang disebut sebagai Kontrak Karya (KK) PT Masmindo, seharusnya diselesaikan secara terbuka menurut aturan yang berlaku.

“Soal ganti rugi lahan, saya kira semua ada regulasinya. Apalagi di wilayah pertambangan. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjurus pada tindak pidana maupun perdata yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak,” tambah Hasbi.

Karena itu, Hasbi menyerukan agar semua pihak menahan diri sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu agar mengambil posisi yang proporsional terkait dengan perlindungan terhadap hak rakyatnya sendiri.

Baca juga:  Kokohkan Visi Kemaritiman, Unhas Dapat Hibah Kapal Perikanan 109 GT dari Kejagung RI

“Pemkab Luwu seharusnya tidak berat sebelah. Benar bahwa investasi perlu ada, tetapi hak rakyat seharusnya yang jadi prioritas utama. Pemerintah kan hadir untuk melindungi mereka,” tukas Hasbi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan BPP KKLR Buhari Kahar Muzakar, Wakil Ketua BPP KKLR Abdul Talib Mustafa, Sekretaris Umum BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, dan Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel Bidang Lingkungan Hidup A. Erni Rumanga.

Selain itu juga hadir Ketua Kerukunan Keluarga Rante Balla (KKRB) Ayu Kanna, Wakil Ketua Bidang Tani dan Nelayan BPW KKLR Sulsel Husba Pada, pengurus KKLR Sulsel yang membidangi masalah hukum diantaranya Asdar Tosibo, Jodi Pama’tan, Agung Kanna dan Edmond Siahaan, serta Biro Kesekretariatan KKLR Sulsel Adil Mubarak dan pengurus organisasi mahasiswa asal Luwu Raya.

 

(*)

Berita Terkait

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an
Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025
Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata
Kadisdik Sulsel : Saya Cemburu dengan Prestasi MAN 2 Makassar
Rajut Silaturahmi Wija to Luwu, KKLR Sulsel Gelar Halalbihalal di Graha Pena Rabu 30 April
Galakkan Progran Annangkasi, Warga Kompleks Tamarunang Indah II Gowa Gelar Kerja Bakti
Ketua GR Sulsel Asri Tadda: Pilkada Langsung Idealnya Hanya untuk Daerah dengan PAD Minimal 2 Triliun!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:07 WITA

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:46 WITA

Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:13 WITA

Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:30 WITA

UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:21 WITA

Kadisdik Sulsel : Saya Cemburu dengan Prestasi MAN 2 Makassar

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA