MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Walikota dan Gubernur di Sulawesi Selatan tahun 2024. Kini telah menjadi isu sentral diruang publik sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah bermunculan baik dari Birokrasi, Politisi hingga Pengusaha.
Figur yang maju nantinya tentunya akan menjadi penilaian bagi masyarakat untuk memilih yang terbaik.
Saat dihubungi Tokoh Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, dirinya berpendapat bahwa semua bakal calon yang akan maju pada pesta demokrasi diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada prinsipnya demokrasi ini harus dijaga dan dihargai, jauh dari adanya gesekan atau konflik Horizontal dan Vertikal, apalagi diketahui, semua yang maju adalah putra-putri terbaik Sulsel. Diharapkan saling menjunjung pesan-pesan leluhur, Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge,” kata Djusman AR yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel kepada Bangsaku.co, Senin (10/6/2024).
Lanjut Djusman AR, dirinya menilai bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang memiliki kualitas dan kapasitas yang baik.
“Namun terlepas dari itu, yang paling terpenting harapan kita khusus kami pegiat anti korupsi melihat kondisi bangsa saat ini, untuk Sulsel, Kabupaten dan Kota. Dibutuhkan figur yang mumpuni, bukan hanya aspek finansial tapi bagaimana kompetensi SDMnya (Sumber Daya Manusia), Visioner dan bermental anti korupsi serta berjaringan luas baik Lokal, Nasional dan Luar Negeri (Internasional) bahkan pemimpin itu harus mampu berbahasa asing misalnya bahasa Inggris sebagai penopang SDMnya untuk dapat beraksesitas luar (Global),” ujar Djusman AR yang juga dikenal sebagai Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.
Ia juga menegaskan bahwa, pemimpin yang baik itu jauh dari perilaku tindak pidana Korupsi dan bebas KKN.
“Lebih spesifiknya bagaimana pemimpin mendatang baik di Pilgub maupun Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN, sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN yang menganut asas (1) Kepastian Hukum, (2) Tertib Penyelenggaraan Negara, (3) Kepentingan Umum, (4) Keterbukaan, (5) Proporsionalitas, (6) Profesionalitas, Dan (7) Akuntabilitas. Terkait pemerintahan bersih tidak cukup hanya lisan tapi harus tertulis dalam program Visi – Misinya di dalam lembaran yang akan disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kalau hanya lisan kan itu hanya bualan,” tegas Djusman AR.
“Kesimpulannya, itu bisa menjadi bahan penilaian (Tracking) terhadap figur-figur yang akan maju dan paling gampang menilainya yang pernah menjabat, apakah saat mengembang amanah, dia baik atau buruk? Bagaimana perilaku dan penerapan asasnya saat menjabat? baik yang pernah menjabat Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur serta anggota DPR/DPRD,” tuturnya.
Bang Djus sapaan akrab Djusman AR juga menyampaikan kepada Bakal Calon Kepala Daerah untuk tidak bergantung kepada cukong-cukong Politik.
“Untuk mewaspadai keterikatan atau ketergantungan kepada cukong-cukong politik. Meningat jika terpilih akan muncul tagihan atau tekanan, baik proyek dan lainnya. Faktor itulah membuat beberapa Fiqur Kepala Daerah terjerat korupsi, contohnya banyak di Sulsel maupun diluar Sulsel,” tutup Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, itu.
(tsr)