BONE, BANGSAKU.CO – Ketua KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Yusran Tajuddin akhirnya menanggapi polemik dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2024. Yusran menegaskan tidak ada penggelembungan suara untuk caleg tertentu.
“Kami menganggap tidak ada penggelembungan suara. Pada saat tingkat rekapitulasi dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi kami tidak memiliki kendala terkait persoalan penggelembungan,” ujar Yusran kepada detikSulsel, Kamis (6/6/2024).
Yusran mengatakan, KPU Bone tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menegaskan KPU Bone tidak memiliki persoalan atau sengketa pada pileg lalu.
“Kami sampai di MK zero PHPU di Bone. Dan sampai hari ini belum ada laporan saya terkait penggelembungan suara,” katanya.
“Sebenarnya ini yang jadi persoalan apa? Kalau terkait penggelembungan ini siapa yang dirugikan? Ada tidak yang mengeluh peserta pemilu? Kalau ada silakan keberatan dan tempuh jalur sesuai prosedur,” sambung Yusran.
Dia mengaku, menghargai proses yang telah berjalan dan sudah menjalani pemeriksaan di KPU Sulsel dan Bawaslu Bone. Dia mengatakan jika ada pihak yang dirugikan silakan dibuktikan.
“Bagi pihak yang dirugikan secara personal dan kelembagaan silakan dibuktikan. Karena kami di KPU punya pembenaran untuk hal-hal yang dianggap salah. Kalau ini dianggap sebagai tindak pidana silakan proses dengan aturan yang berlaku, karena semua jelas aturan mainnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan penggelembungan suara ini terungkap dari hasil tangkapan layar yang diduga melibatkan Yusran. Dalam percakapan elektronik itu, Yusran meminta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu.
Kasus inipun diusut Bawaslu Bone dan KPU Sulsel. Bawaslu Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 komisioner KPU Bone dan 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait kasus ini.
“4 komisioner KPU Bone sudah kita ambil keterangannya, dan 13 PPK,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim, Rabu (5/6/2024).
Alim mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama 2 hari. Bawaslu Bone pertama memeriksa 13 PPK pada Selasa (4/6), kemudian dilanjutkan dengan memeriksa 4 Komisioner KPU Bone pada Rabu (5/6).
“Kemarin kita fokus periksa 13 PPK. Sedangkan hari ini ada 4 komisioner KPU Bone, termasuk Ketua KPU Bone. Ada 1 komisioner yang belum diperiksa karena sedang mengikuti bimtek di Jakarta,” katanya.