MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kepala Ketentraman dan Ketertiban (TRANTIB) Kecamatan Tamalanrea, Bapak Abdullah, bersama dengan BKO POL PP Kecamatan Tamalanrea, melaksanakan patroli dan penertiban terhadap pedagang kaki lima di sepanjang Poros BTP wilayah Kelurahan Buntusu dan Kelurahan Tamalanrea. Tindakan ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di area tersebut.
Dalam patroli tersebut, petugas TRANTIB dan BKO POL PP menegaskan kepada pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum. Mereka juga mengingatkan para pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar tempat mereka berjualan Jumat (23/2/2024).
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban, petugas TRANTIB dan BKO POL PP juga memberikan sosialisasi tentang peraturan yang berlaku terkait dengan berjualan di tempat umum.
Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah pelanggaran di masa mendatang.
Tindakan penertiban ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima yang tidak tertib.
Mereka berharap agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi pedagang lainnya untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Di samping itu, kegiatan penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Kecamatan Tamalanrea sebagai daerah yang tertib dan bersih.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.








































