MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Lurah Tamalanrea bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW 07 BTP Blok A, serta seluruh Ketua RT dan Linmas Kelurahan Tamalanrea melaksanakan patroli gabungan di wilayahnya. Kegiatan ini difokuskan di sepanjang poros BTP, lingkup RW 07 BTP Blok A. Selasa, 7 April 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PK5) yang masih beraktivitas di area yang tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, diberikan pula surat teguran ketiga atau teguran terakhir sebagai bentuk peringatan tegas kepada para pedagang.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah kelurahan menilai, keberadaan PK5 yang tidak tertib dapat mengganggu akses jalan serta estetika kawasan.
Melalui kegiatan ini, para PK5 diingatkan untuk segera menyesuaikan aktivitasnya dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait penggunaan fasilitas umum.
Edukasi juga diberikan agar para pedagang lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Pemerintah Kelurahan Tamalanrea menegaskan bahwa teguran ketiga ini merupakan tahapan akhir sebelum tindakan lanjutan diberlakukan.
Diharapkan para PK5 dapat mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News









































