Viral! SD – SMP Nonton Film di Bioskop Disuruh Bayar Rp 50 Ribu, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Makassar

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin angkat bicara terkait viralnya di media sosial Instagram @makassarinfo siswa SD dan SMP menonton film yang dibintanginya di Bioskop.

Dirinya membantah hal tersebut diwajibkan bagi siswa SD dan SMP. ia menyampaikan, itu hanya sekadar imbauan.

“Tidak ada wajib disitu. Bagi yang mau menonton saja. Kita imbau karena ada nilai-nilai pembelajaran di dalamnya, termasuk Program Pemerintah Kota ‘Jagai Anak Ta’,” ujar Kadisdik Makassar Muhyiddin kepada Bangsaku.co, Selasa (23/1/2024).

Lanjut Muhyiddin, ia menyampaikan bahwa bagi siswa – siswi yang tidak mengikuti imbauan tersebut juga tidak diberikan sanksi.

“Tidak ada sanksi juga bagi anak-anak kita Siswa-siswi yang tidak ikut nonton di Bioskop. Jadi yang mau saja,” ujarnya.

Baca juga:  Kadis Pendidikan Makassar Ikuti Zoom Meeting Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Pendidikan

Ia menjelaskan bahwa, pembayaran senilai Rp 50 ribu itu untuk biaya tiket masuk di Bioskop.

“Namanya juga nonton di Bioskop ya, harus dibayar. Saya main film di situ, saya juga tidak dibayar. Saya ikut film untuk menghargai film-film lokal produk anak Makassar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Makassar mengimbau melalui surat edaran bernomor: 7705/S.P/Dikdas/XII/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang diteken Kepala Disdik Makassar Muhyiddin 28 Desember 2023. Surat itu berisi tentang imbauan pelaksanaan outing class nonton bareng film berjudul ‘Pulang Tak Harus di Rumah’.

 

(*)

Berita Terkait

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar
O2SN Makassar 2026 Ditutup, Juara Dapat Beasiswa dari Pemkot Makassar dan Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Gelar Raker Pokja Bunda PAUD 2025, Disdik Makassar Siapkan Langkah Strategis Bangun Generasi Emas
Kantor Dinas Pendidikan Makassar Ludes Terbakar
Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:18 WITA

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:49 WITA

O2SN Makassar 2026 Ditutup, Juara Dapat Beasiswa dari Pemkot Makassar dan Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:42 WITA

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:55 WITA

Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Berita Terbaru