Kadis Pendidikan Makassar Ikuti Zoom Meeting Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Pendidikan

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin bersama dengan sejumlah pejabat tinggi lainnya, mengikuti Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri terkait dengan larangan pelaksanaan kampanye di fasilitas tempat ibadah dan tempat pendidikan, Kamis (31/8/2023).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2023, yang mengabulkan gugatan terhadap Pasal 280 ayat (1) huruf h.

Pada Zoom meeting yang berlangsung pada hari ini, Kepala Dinas Pendidikan Makassar menyampaikan komitmennya untuk mematuhi serta menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Beliau juga menekankan pentingnya memastikan agar larangan kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan di Kota Makassar diimplementasikan dengan baik.

Baca juga:  Walikota Makassar Danny Pomanto Kukuhkan Kadis Pendidikan Muhyiddin sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi tonggak penting dalam menjaga netralitas fasilitas publik, terutama tempat ibadah dan pendidikan, dalam konteks politik,” kata Muhyiddin.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga suasana yang kondusif dan menjauhkan potensi ketegangan politik dari lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.

Dalam diskusi Zoom meeting, pejabat tinggi dari berbagai daerah di Indonesia berbagi pengalaman dan rencana implementasi putusan Mahkamah Konstitusi ini.

Mereka membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan larangan kampanye ini diterapkan secara efektif dan efisien.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar juga menekankan peran penting sekolah dalam mengedukasi siswa dan masyarakat tentang aturan ini. Sekolah di Kota Makassar akan menjadi pelopor dalam menerapkan larangan kampanye di lingkungan pendidikan.

Baca juga:  Kadis Pendidikan Kota Makassar Dampingi Bunda PAUD pada Family Fun Culture Carnaval

Zoom meeting ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi dan menjaga integritas fasilitas tempat ibadah dan pendidikan sebagai lingkungan yang bebas dari kampanye politik.

 

Berita Terkait

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar
O2SN Makassar 2026 Ditutup, Juara Dapat Beasiswa dari Pemkot Makassar dan Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Gelar Raker Pokja Bunda PAUD 2025, Disdik Makassar Siapkan Langkah Strategis Bangun Generasi Emas
Kantor Dinas Pendidikan Makassar Ludes Terbakar
Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:18 WITA

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:49 WITA

O2SN Makassar 2026 Ditutup, Juara Dapat Beasiswa dari Pemkot Makassar dan Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:42 WITA

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:55 WITA

Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Berita Terbaru