MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan dalam mengevaluasi keberadaan pegawai “Laskar Pelangi” yang diduga fiktif di jenjang SD dan SMP.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai temuan sebanyak 52 pegawai yang tidak pernah terlihat aktif bekerja sebagai bentuk kebocoran serius dalam pengelolaan kepegawaian di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 16 April 2025.
“Ini adalah bentuk kebocoran sistem yang harus segera ditutup. Pemerintah kota dirugikan, dan kepercayaan publik bisa tergerus,” kata Andi Makmur.
Ia menegaskan bahwa evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menjamin transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Komisi A, kata dia, telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan dan keaktifan pegawai non-ASN yang tergabung dalam program Laskar Pelangi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Kasubag Kepegawaian terkait puluhan pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) tetapi tidak pernah hadir atau melapor untuk bekerja.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kehadiran dan produktivitas mereka. Jika ditemukan tidak aktif atau tidak memberikan kontribusi, tentu akan ada langkah evaluatif,” tegas Andi Bukti.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pembenahan internal yang penting di tengah sorotan publik terhadap integritas sistem birokrasi dan tata kelola kepegawaian di sektor pendidikan Kota Makassar.
(*/jb)