Unhas Tetapkan Peraturan Rektor Kampanye di Dalam Kampus

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kampanye/ilustrasi.

Foto : Kampanye/ilustrasi.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Menyambut pelaksanaan kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan politik yang sehat, cerdas dan akuntabel bagi sivitas akademika unhas, Rektor Unhas telah menyusun dan menetapkan Peraturan Rektor Unhas nomor: 36/UN4.1/2023 tertanggal 15 Nopember 2023 tentang kampanye pemilihan umum presiden dan wakil presiden dalam lingkup Universitas Hasanuddin. Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden lingkup Unhas Prof.Dr. Muhammad Al Hamid, S.IP., M.Si kepada Humas Universitas Hasanuddin, Selasa (21/11).

Dasar penetapan peraturan Rektor Unhas ini menurut Prof. Muhammad antara lain merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi no; 65/PUU-XXI/2023; Peraturan KPU no 15 tahun 2023 yang telah diubah dengan Peraturan KPU no 20 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca juga:  BPKP Goes to Campus Ajak Mahasiswa Unhas Kawal Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Ditetapkannya Peraturan Rektor ini sebagai pedoman bagi pelaksanaan kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Unhas lanjut Prof. Muhammad akan mengikat antara lain unsur Pelaksana Kampanye (Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Bersama tim), Satuan Tugas Kampanye (telah terbentuk dengan Keputusan Rektor Unhas: 11179/UN4.1/KEP/2023 tertanggal 16 Nopember 2023), serta peserta kampanye (sivitas akademika, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan).

“Dengan adanya peraturan rektor ini tentu diharapkan terwujudnya pendidikan politik yang sehat, cerdas dan akuntabel bagi sivitas akademika Unhas,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2012-2017 ini.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satgas Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos, M.Sc, tujuan ditetapkannya Peraturan Rektor ini agar terwujud kampanye Pemilu yang tertib, lancar, jujur, adil, bermartabat dan berintegritas khususnya dalam lingkup kampus Unhas.

Baca juga:  Bersenjata Pena dan Nurani

“Peraturan Rektor ini juga menegaskan komitmen Rektor dan seluruh jajaran sivitas akademika Unhas untuk menjunjung tinggi nilai etika, moral dan integritas dalam pelaksanaan kampanye serta senantiasa menerapkan prinsip adil, terbuka, profesional, dan proporsional serta tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu,” jelas Sawedi.

Menurut Sekretaris Rektor Unhas ini, tindaklanjut dan pengaturan teknis dari Peraturan Rektor ini akan segera dipersiapkan dan dilaksanakan oleh Satuan Tugas (satgas) kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dibentuk oleh Rektor yang antara lain bertugas menyusun dan menetapkan tatatertib pelaksanaan kampanye lingkup kampus Unhas agar berjalan lancar, tertib dan sukses. (*)

Kepala Bagian Humas Unhas

Ahmad Bahar

Berita Terkait

Dosen STIM LPI Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Hasanuddin
Plt. Rektor dan Pimpinan UNM Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan 1447 H di Kampus V Parepare
Transisi Kepemimpinan UNM: Prof. Farida Patittingi Dinilai Tepat Jadi Plt Rektor di Tengah Dinamika Kampus
UIM Al Gazali Kukuhkan 547 Lulusan dalam Wisuda “Nisfu Sya’ban”
PKM Pelatihan Merancang RPP Deep Learning Berbantuan AI bagi Guru di UPTD SDN 150 Barru
UNM Gandeng BAN-PT Persiapkan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
Mahasiswa PGSD UNM Kampus V Parepare Gelar Seminar Nasional dan Pameran Produk Kewirausahaan sebagai Proyek Mata Kuliah Kewirausahaan: Hadirkan Pakar Media, Duta Teknologi dan Kreator Edukasi
Pengurus Himpunan Mahasiswa Olahraga Sulawesi Barat Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:17 WITA

Dosen STIM LPI Makassar Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Hasanuddin

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:02 WITA

Plt. Rektor dan Pimpinan UNM Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan 1447 H di Kampus V Parepare

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:08 WITA

Transisi Kepemimpinan UNM: Prof. Farida Patittingi Dinilai Tepat Jadi Plt Rektor di Tengah Dinamika Kampus

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:06 WITA

UIM Al Gazali Kukuhkan 547 Lulusan dalam Wisuda “Nisfu Sya’ban”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:19 WITA

PKM Pelatihan Merancang RPP Deep Learning Berbantuan AI bagi Guru di UPTD SDN 150 Barru

Berita Terbaru