KPK Genjot Kasus Pengadaan Sapi di Kementan, Djusman AR; Tangkap Semua yang Terlibat

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengusutan terkait kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan anggota DPR RI inisial AA dan RM.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan, selain dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

“Siapakah RM dan AA ini, kami masih menyampaikan secara inisial, artinya prosesnya masih dalam kerahasiaan kami,” kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (13/11/2023), dilansir dari Rmol.id.

Untuk itu pihaknya tidak akan mengungkapkan siapa inisial AA dan RM, sampai proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:  Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul
KPK Genjot Kasus Pengadaan Sapi di Kementan, Djusman AR; Tangkap Semua yang Terlibat
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Kasus itu sebelumnya pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI).

Dalam temuannya, GPHN melihat tidak ada prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN 2020.

Salah satu perusahaan pemenang tender, PT Sumekar Nurani Madura, misalnya. Dari hasil penelusuran tim GPHN RI di lapangan, perusahaan itu bergerak di bidang penggilingan batu koral.

Kasus tersebut mendapat tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, saat diminta tanggapannya terkait kasus tersebut, Jumat (17/11/2023).

“Terkait perkembangan kasus Kementan, kami sebagai pegiat anti korupsi tentu selalu mensupport KPK. Kami mendukung KPK untuk lebih garang dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat kasus tersebut, sikat semua, tangkap semua yang terlibat,” kata Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi.

Baca juga:  Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Direktur PT Alefu SY dan Dirut PT BLI AN terkait Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Lanjut Djusman AR, yang akrab disapa Bang Djus, ia menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh masyarakat yang harus diberantas. Yang harus dilawan secara nyata dan tidak pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif apalagi tebang pilih.

“Kami dari pegiat anti korupsi senantiasa mensupport KPK. Korupsi adalah musuh bersama, musuh masyarakat, bahkan musuh negara, baik dalam upaya pencegahan maupun dalam bentuk penindakan atau pelaporan sebagai wujud peranserta masyarakat,” ujar Djusman AR yang dikenal sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

 

(tsr)

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Pimpin Salat Iduladha, Imam Besar Masjid dari Makkah Merasa Terhormat

Kamis, 5 Jun 2025 - 23:02 WITA

PEMKOT MAKASSAR

Munafri Siap Jalankan Edaran Iduladha Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:51 WITA

PEMKOT MAKASSAR

Wali Kota Munafri Serahkan SK ke 167 CPNS Lingkup Pemkot Makassar

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:48 WITA