Kepala Kemenag Soppeng Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat dan Bantuan Afirmasi

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan jabatan di internal Kemenag Soppeng. Jaksa memeriksa 8 orang saksi, termasuk Kepala Kemenag Soppeng Afdal.

“Iya, ada 8 orang diperiksa dari Kemenag semua. Termasuk Kepala Kemenag (Soppeng),” ujar Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).

Musdar mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pungli untuk pengajuan kenaikan pangkat golongan III/a hingga golongan IV. Pegawai yang hendak mengurus kenaikan pangkat diharuskan membayar.

“Pungli yang kenaikan pangkat yang biaya pengurusannya sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 750 ribu per orang. Pemeriksaan dilakukan (hari ini) sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita,” sebutnya.

Baca juga:  Kejari Jeneponto Naikan Status Dugaan Korupsi Bantuan Sapi dan Mafia Pupuk

Musdar menambahkan, ada dua laporan yang masuk di Kejari Soppeng soal Kemenag Soppeng yakni dugaan pungli dan bantuan afirmasi. Namun pemeriksaan kali ini masih terkait dugaan pungli.

“Ada dua yang laporan masuk, satunya afirmasi dan satunya lagi pungli. Untuk pemeriksaan hari ini kasus punglinya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Soppeng mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan kinerja atau bantuan afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang kelas baru (RKB) di Kemenag Soppeng. Sebanyak 20 kepala madrasah telah diperiksa.

“Kami sudah melakukan penyelidikan terkait BKBA dan RKB pada Kemenag Soppeng tahun anggaran 2022. Untuk bantuan BKBA ada 10 sekolah madrasah, dan bantuan RKB juga 10 sekolah madrasah,” ujar Musdar, Kamis (7/9).

Baca juga:  Kasus Bendungan, Kejati Sulsel Geledah Kantor Desa Arajang dan Paselloreng Wajo

Musdar mengatakan kasus ini awalnya diselidiki oleh bidang intelijen Kejari Soppeng. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani oleh bidang pidana khusus (Pidsus).

“Berdasarkan hasil ekspose kami dari tim penyelidik bidang intelijen Kejari Soppeng telah melimpahkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke bidang tindak pidana khusus,” sebutnya.

 

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA