Kejari Dalami Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Soppeng, Djusman AR : Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mendalami dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR.

Bang Djus sapaan akrab Djusman AR  menuturkan bahwa semua pihak harus bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh Penegak Hukum, termasuk Kepala Kementrian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal.

“Kepada pihak-pihak terkait khususnya Kepala Kemenag Soppeng harus memperlihatkan sikap Koperatif jangan ada kesan menutup-nutupi atau bahkan merintangi khususnya kasus kebatilan ini. Semua pihak yang merasa dirugikan patut dimintai keterangan,” kata Djusman AR kepada media, Selasa (5/9/2023).

Lanjut Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) Non Governmental Organization (NGO) Sulawesi itu, mendorong Kejaksaan Negeri Soppeng untuk segera menetapkan tersangka terkait kasus Pungli tersebut.

Baca juga:  Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK, JPU Serahkan ke Penyidik KPK

“Dengan adanya pengakuan telah terjadi Pungli kenaikan pangkat di Kemenag tidak sepantasnya. Segera tetapkan tersangka dan langsung tahan,” tegas Djusman AR yang diketahui Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel itu.

Dirinya juga menyayangkan instansi keagaaman yang vertikal itu digerogoti hal yang negatif yaitu Pungutan Liar.

“Kemenag itukan instansi keagaaman. Dan terjadi Pungli itukan sangat fatal. Bagaimana bisa menunjukan Religiusnya,” ujarnya.

“Kami mengajak semua masyarakat Soppeng untuk memerangi Pungli di Bumi Latemmamala,” ajak Djusman AR yang dikenal Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Soppeng telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Mereka mengaku dimintai biaya saat mengurus proses kenaikan pangkat.

“Beberapa orang yang sudah kami klarifikasi termasuk PNS dari sekolah MAN 1 Soppeng, lebih dari 10 orang, serta dari sekolah MAN 2 Batu-batu, hampir 10 orang PNS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Salahuddin, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Musdar SH, Sabtu (2/9/2023) lalu.

Baca juga:  Djusman AR Tanggapi Kasus Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi

Dikabarkan, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait proses kenaikan pangkat.

Beredar informasi ASN Kemenag Soppeng yang mengajukan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang sedangkan mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang.

Kini, Kejari Soppeng terus melakukan menyelidikan terkait kasus Pungli tersebut, pihaknya berjanji segera mengungkapkan tersangka dan memastikan kasus tersebut terbuka ke publik.

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA