Nurdin Abdullah Bebas, Djusman AR : Semoga tidak Terulang

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tiba di Makassar pada Minggu (20/8). Mantan Narapidana kasus Korupsi ini disambut bak pahlawan oleh kolega di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Gubernur Sulsel. Ia dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa barat, pada Jumat (18/8/2023) kemarin setelah mendapat remisi di Hari Kemedekaan ke-78 Republik Indonesia.

Penggiat Anti korupsi, Djusman AR menilai sambutan warga atas kembalinya Nurdin Abdullah di Sulsel merupakan hal yang lazim dan sama seperti mantan narapidana lainnya.

“Bahwa terlepas dari apapun sambutan keluarga di saat yang bersangkutan telah menjalaninya itu saya kira wajar-wajar saja, hal yang biasa-biasa saja,” jelas Djusman saat dikonfirmasi sesaat lalu.

Baca juga:  Buka Musda IKA Unhas Bone, Danny Titip Pesan Utamakan Kolaborasi dan Komunikasi

Menurutnya, kebahagiaan yang dirasakan saat kembalinya Nurdin Abdullah ini umumnya dari keluarganya sendiri.

“Secara manusiawi apalagi mereka yang menyambut itu adalah keluarga itulah manusiawinya apalagi yang bersangkutan telah menjalaninya dengan baik,” bebernya.

Ia berharap agar Nurdin Abdullah dapat menjadikan kasusnya kemarin sebagai pelajaran agar tidak mengulangi hal yang sama ketika nantinya masih mendapat jabatan politik.

“Kami sebagai Penggiat Anti Korupsi, sebagai saksi pelapor dalam kasus kemarin yang menjerat pak Nurdin Abdullah harapan kita semoga kedepannya tidak terulang lagi ada pejabat daerah di Sulsel ini terjerat korupsi,” ucapnya.

“Khusus kepada pak Nurdin setelah menjalani putusan tersebut ke depannya akan lebih menjadi protektif akan menjadi lebih berprinsip kehati-hatian, saat masih mendapatkan kesempatan untuk menjabat,” sambungnya.

Selain Nurdin Abdullah, ia mengingatkan kepada kepala daerah lainnya agar tidak menjadikan jabatan sebagai kesempatan untuk melakukan praktik korupsi.

Baca juga:  Kajati Sulsel Agus Salim Hadiri Supervisi dan Bimtek Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1971

“Kita juga berharap pengalaman Pak Nurdin ini jadi pengalaman juga buat kepala-kepala daerah baik gubernur maupun walikota dan bupati khususnya di Sulsel,” imbuh Djusman.

Diketahui, selain mendapatkan remisi kemerdekaan, secara total Nurdin Abdullah yang pada 27 Februari 2021 lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus korupsi (penerimaan suap/gratifikasi) terkait pembangunan infrastruktur di Sulsel dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara itu memang telah menjalani dua pertiga masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

Selama masih berstatus bebas bersyarat, Nurdin Abdullah dikenakan wajib lapor dan bimbingan. Ia juga harus berkelakuan baik. Jika melanggar, bebas bersyaratnya akan dicabut dan ditambahkan hukumannya satu tahun.

 

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru