Video Viral Arisan Rp 2,5 Miliar di Sulsel Ditanggapi Pegiat Anti Korupsi dan Ditjen Pajak

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Viralnya video emak-emak di Media Sosial (Medsos) dalam kegiatan arisan senilai Rp 2,5 Miliar (sesuai yang disebutkan dalam video, red) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR. Ia mengatakan bahwa pamer-pamer harta di media sosial merupakan hal yang tidak pantas bahkan tak berkesusaian dengan anjuran Presiden Joko Widodo. Apalagi bila yang bersangkutan atau suami dari emak-emak tersebut merupakan penyelenggara negara atau ASN.

“Kami minta pihak terkait atau yang berwenang mengidentifikasinya. Misal Ditjen Pajak dan PPATK, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Pulbaket, siapa mereka. Kami dari pegiat anti korupsi turut mempertanyakan hal itu, apalagi jika yang bersangkutan berprofesi ASN atau suaminya penyelenggara negara,” ujar Djusman AR, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKal) NGO Sulawesi.

“Bahwa kalau dia ASN, tentu menjadi pertanyaan publik, pangkat, golongan dan jabatannya apa sih? kok semampu itu ya, terlepas ada profesi lain, misalnya pengusaha,” tuturnya.

Baca juga:  Nota Pembelaan Terdakwa Haris Yasin Limpo pada Kasus PDAM Makassar Belum Siap

“Kurang pantas karena disekitar kita masih banyak masyarakat yang hidup ditaraf kurang mampu atau yang membutuhkan kepedulian,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kejadian tersebut hampir sama dengan kejadian sebelumnya, yang dilakukan oleh oknum pejabat Ditjen Pajak, yang berujung berstatus tersangka.

“Terlepas statusnya ASN. Tentu juga dipertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya, begitu pula ketaatan pajaknya. Kejadian inikan sama dengan di Ditjen Pajak sebelum – sebelumnya,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, salah satu penyebab terjadinya oknum pejabat korupsi yaitu hidup mewah. Kalau dia ASN tentu ada potensi korupsinya.

Berikut Video Viral Arisan Rp 2,5 Miliar di Sulsel :

 

Sebelumnya juga ditanggapi oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Pihaknya langsung menyelidiki hal tersebut.

Baca juga:  JPU Kejati Sulsel kembali Limpahkan Kasus Korupsi PDAM Makassar ke Pengadilan Tipikor

“Iya dimonitor (arisan senilai Rp 2,5 miliar di media sosial),” ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, dilansir detikSulsel, Minggu (21/5/2023).

Arisan tersebut diketahui digelar di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun Alimuddin belum mengetahui kapan arisan itu digelar.

Alimuddin menyebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut.

“Kalau ini nanti mungkin kami bisa kasih statemen lengkap kalau pegang data,” paparnya.

Lebih lanjut, Alimuddin mengatakan hal ini akan ditindaklanjuti unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.

Video viral tersebut terdengar, terlihat sejumlah emak-emak mengabadikan momen tersebut dengan memakai Handphone masing-masing. Diakhir video terdengar nama Fenny Frans yang naik arisan senilai 2,5 Miliar tersebut.

 

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA