MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pemerintah Kecamatan Mariso melakukan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PK5) kepada pedangang.
Pembinaan tersebut dilakukan di jalan Serigala, Selasa (16/5/2023).
Pihak ASN Pemerintah Kecamatan Mariso didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Mariso.
Selain jalan Serigala, pihak Kecamatan Mariso juga melakukan penertiban dibeberapa ruas jalan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Camat Mariso Juliaman meminta pengertian Pedagang Kaki Lima yang melakukan usaha dijalanan.
“Kami harapkan pengertiannya kepada bapak dan Ibu Pedagang yang berada diruas jalan,” ucapnya.
“Kami telah menyediakan tempat untuk melakukan usaha dibeberapa tempat, seperti pasar cendrawasih, ada, pasar senggol ada,” tambahnya.
Sejumlah pedagang meminta kebijaksanaan Pemerintah Kecamatan Mariso untuk berdagang.