MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Aktivis Anti Korupsi Djusman AR mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi pada kasus pemeliharaan jalan dan jembatan di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.
“Saya mendukung Kejari soppeng dalam pemberantasan korupsi oleh karena itu saya minta semua tersangka korupsi di tahan,” tegas Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.
“Hal itu penting demi untuk kepentingan penyidikan atau kelancaran proses pemeriksaan, juga berdasar pada pasal 21 KUHAP,” ujar Djusman AR yang diketahui Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.
Ia menilai gencarnya penetapan tersangka yang dibarengi penahanan oleh Kejari Soppeng berdampak positif pada kepercayaan publik.
Lanjut Djusman AR, dirinya berpesan kepada Kejari Soppeng untuk tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka begitupun dalam melakukan penahanan.
“Tahan semua tersangka korupsi, jangan pernah ada keragu-raguan menahannya apalagi unsur dugaan korupsinya terpenuhi,” tutup Djusman AR yang dikenal sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya, Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menetapkan A, H dan AD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Disebut-sebut hari ini muncul lagi nama lain yang akan ditetapkan tersangka.