Kian Bertambah Tersangka Kasus Pemeliharaan Jalan, Djusman AR Apresiasi Kejari Soppeng Berantas Korupsi

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Aktivis Anti Korupsi Djusman AR mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi pada kasus pemeliharaan jalan dan jembatan di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.

“Saya mendukung Kejari soppeng dalam pemberantasan korupsi oleh karena itu saya minta semua tersangka korupsi di tahan,” tegas Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.

“Hal itu penting demi untuk kepentingan penyidikan atau kelancaran proses pemeriksaan, juga berdasar pada pasal 21 KUHAP,” ujar Djusman AR yang diketahui Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.

Ia menilai gencarnya penetapan tersangka yang dibarengi penahanan oleh Kejari Soppeng berdampak positif pada kepercayaan publik.

Baca juga:  Diperiksa 4 Jam, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama

Lanjut Djusman AR, dirinya berpesan kepada Kejari Soppeng untuk tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka begitupun dalam melakukan penahanan.

“Tahan semua tersangka korupsi, jangan pernah ada keragu-raguan menahannya apalagi unsur dugaan korupsinya terpenuhi,” tutup Djusman AR yang dikenal sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya, Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menetapkan A, H dan AD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Disebut-sebut hari ini muncul lagi nama lain yang akan ditetapkan tersangka.

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA