Sejarah Sejak Didirikan, PDAM Makassar Kini Raih Laba Positif

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Ini baru namanya prestasi, Perumda Air Minum Kota Makassar dalam sepanjang sejarah perjalanannya sejak didirikan 98 tahun silam, baru pertama kali ini tercatat dapat menyelesaikan akumulasi saldo laba yang negatif menjadi positif.

Dalam catatannya, angka terakhir saldo laba negatif per 31 Desember 2021 sebesar Rp5.935.103.523 telah berhasil diselesaikan oleh pihak manajemen dalam hal ini Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar yang notabene belum genap setahun dilantik menjadi Direksi yang definitif.

Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Sunusi & Rekan melaporkan bahwa manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar telah berhasil membukukan kinerja laba setelah melalui proses audit positif sebesar Rp27.002.103.577 sehingga saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar telah memiliki posisi saldo laba positif setelah audit sebesar Rp21.067.001.054.

Baca juga:  PDAM Makassar Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Makassar, Beni Iskandar : Asas Kehati-hatian selalu Kami Kedepankan

Dengan hasil Audit tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, jika saldo laba negatif telah tertutupi maka BUMD telah dapat membentuk saldo dana cadangan.

Beni Iskandar selaku Direktur Utama menyampaikan rasa syukurnya karena selama ini catatan yang saldo negatif sudah bisa menjadi positif,

“tentunya ini merupakan cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi dan akan terus meningkatkan pendapatan untuk membantu Pemerintah Kota yang tentunya juga setoran dividen kita akan meningkat seiring bertambahnya pendapatan,” tutur Beni.

Selanjutnya, Kantor Akuntan Publik merekomendasikan Perumda Air Minum Kota Makassar untuk membentuk dana cadangan dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya Dasar Hukum Perusahaan terkait angka presentase pembentukan dana cadangan juga merekomendasikan untuk melakukan perubahan AD/ART Perusahaan dengan menggunakan Surat Keputusan Kepala Daerah atau Peraturan Kepala Daerah serta Kebijakan Akuntansi terkait dengan pembentukan dana cadangan, tutur Mohammad Sanusi dalam laporannya dihadapan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar. (**)

Baca juga:  PDAM Makassar Informasikan Ada Kebocoran Pipa, Berikut Wilayah Terdampak

 

Berita Terkait

PDAM Makassar Lanjutkan Sambungan Air Gratis MULIA, Enam Titik Terpasang di Wilayah VI
PDAM Makassar Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu
PDAM Makassar Gandeng Kawasaki, Gelar Pelatihan Teknis Tekan NRW se-Maminasata
PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 Miliar, Tegaskan Prosedur Addendum III Sesuai Aturan
PDAM Makassar Tindaklanjuti Laporan Gangguan Air di Kantor BPK Sulsel
PDAM Makassar Tuai Apresiasi Usai Tangani TDA di Gontang Dalam dan Samalona
Dua Program Pelanggan PDAM Makassar; Cicilan Sambungan Baru dan Sambungan Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Plt Dirut PDAM Makassar Terima Kunjungan Presiden Direktur STS Kenji Oshima

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:37 WITA

PDAM Makassar Lanjutkan Sambungan Air Gratis MULIA, Enam Titik Terpasang di Wilayah VI

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:34 WITA

PDAM Makassar Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:26 WITA

PDAM Makassar Gandeng Kawasaki, Gelar Pelatihan Teknis Tekan NRW se-Maminasata

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:39 WITA

PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 Miliar, Tegaskan Prosedur Addendum III Sesuai Aturan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:11 WITA

PDAM Makassar Tindaklanjuti Laporan Gangguan Air di Kantor BPK Sulsel

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Wali Kota Makassar Dorong KNPI Jadi Penggerak Pembangunan Kota

Jumat, 27 Jun 2025 - 16:53 WITA