PDAM Makassar Klarifikasi Dugaan Kerugian Rp360 Miliar, Tegaskan Prosedur Addendum III Sesuai Aturan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH. Net

Keterangan Foto : Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH. Net

MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp360 miliar dalam Addendum III kerja sama dengan PT Traya Tirta Makassar. Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan menimbulkan polemik di tengah publik.

Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan konteks hukum dan teknis dalam kerja sama dimaksud. Menurutnya, pernyataan tentang potensi kerugian ratusan miliar rupiah bersifat spekulatif dan tidak mempertimbangkan struktur biaya, proyeksi pendapatan, serta manfaat operasional dari Addendum III.

Adiarsa mengungkapkan bahwa Addendum III tersebut dilakukan pada 12 Juli 2019 di masa kepemimpinan Dirut Haris Yasin Limpo, berdasarkan rekomendasi dari BPKP Sulsel. Reviu dari BPKP menyarankan agar tarif air curah IPA II Panaikang disesuaikan dan kegiatan baru yang belum tercakup dalam kontrak sebelumnya diakomodasi dalam addendum. Hal itu juga didorong oleh meningkatnya kebutuhan air bersih dari berbagai mitra swasta PDAM.

Baca juga:  Peduli Lingkungan, Rutin Direksi dan Karyawan PDAM Gelar Bersih-bersih

Lebih lanjut, Adiarsa menegaskan bahwa proses penyusunan Addendum III melibatkan banyak pihak dan melalui prosedur yang ketat. Pendampingan dilakukan bersama Kejati Sulsel sebagai Pengacara Negara, dengan legal opinion yang dikeluarkan pada April 2020 menyatakan tidak ada permasalahan hukum selama ada kesepakatan kedua pihak. Selain itu, PDAM juga berkoordinasi dengan BPKP Sulsel, Dewan Pengawas, dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), serta meminta pendapat hukum dari Kejari Makassar di tahun 2022.

“Persiapan Addendum III dilakukan selama lebih dari satu tahun dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aspek hukum dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan air bersih yang maksimal kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Adiarsa.

Baca juga:  Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

 

(*)

Berita Terkait

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10
Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik
Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih
Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing
Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
Camat Biringkanaya Maharuddin Buka Konsultasi Publik Pembangunan Sekolah Rakyat Makassar
Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses
Instagram Resmi PDAM Makassar Bermasalah, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Palsu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:06 WITA

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WITA

Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:15 WITA

Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:23 WITA

Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:03 WITA

Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Berita Terbaru