PDAM Makassar Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Makassar, Beni Iskandar : Asas Kehati-hatian selalu Kami Kedepankan

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar untuk pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan MoU pada tanggal 14 Juni 2023 bertempat di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar.

Kerja sama yang digagas tersebut bertujuan salah satunya untuk memastikan aset Pemerintah Kota di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Kota Makassar tidak beralih kepemilikan

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kerja sama yang dilakukan guna membantu Perumda Air Minum Kota Makassar dalam bidang perdata kedepannya.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kejari dan bersyukur atas kerja sama ini masih terus dapat berlanjut agar kedepan, karena hari ini asas kehati-hatian di Perumda Air Minum Kota Makassar memang selalu kami kedepankan, karena itu kami sangat berharap melalui kerja sama ini dan dalam kegiatan apapun bisa mendapat pendampingan agar arah perusahaan kedepannya bisa lebih baik dan dapat dapat bertindak dengan tidak salah melakukan langkah hukum,” ungkap Beni.

Baca juga:  Beni Iskandar Kembali Antarkan PDAM Makassar Raih Penghargaan Outstanding Innovation Leadership CNN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, mengungkapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Beni Iskandar beserta jajaran atas kepercayaannya terhadap JPN dalam penyelesaian beberapa permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Beliau juga mengatakan bahwa kolaborasi pihak institusinya dengan Perumda Air Minum Kota Makassar telah berlangsung baik beberapa tahun terakhir.

“Jaksa Pengacara Negara berhasil melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap aset PDAM berupa penerbitan sertifikat tanah kosong yang berlokasi di Jl. Prof. Abdurrahman Basalamah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Sundari juga menyampaikan bahwa nantinya sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi Perumda Air Minum Kota Makassar, JPN siap memberikan jasa penegakan, bantuan, pertimbangan, tindakan, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan untuk mewakili Perumda Air Minum Kota Makassar dalam posisi tergugat maupun penggugat jika nantinya terdapat masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:  PDAM Makassar Gelar Safari Ramadhan di Lorong Wisata, Dirut Beni Iskandar Salurkan Bantuan

“Inti dari kerja sama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan melalui fungsi pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat, pendampingan, atau audit hukum serta pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi terhadap perbuatan yang melanggar hukum perdata sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata atau wanprestasi yang pada akhirnya merugikan Perumda Air Minum Kota Makassar”, tutupnya.

 

(*)

Berita Terkait

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10
Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik
Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih
Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing
Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
Camat Biringkanaya Maharuddin Buka Konsultasi Publik Pembangunan Sekolah Rakyat Makassar
Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses
Instagram Resmi PDAM Makassar Bermasalah, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Palsu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:06 WITA

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WITA

Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:15 WITA

Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:23 WITA

Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:03 WITA

Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Berita Terbaru