BANGSAKU.CO – Dewan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Soppeng (DPP-KKS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke- V di Triple 8 Riverside Resort, Sabtu, (24/12/2022).
Dalam Munas tersebut, Irjen Pol (P) Dr H Burhanuddin Andi SH MH terpilih Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Soppeng (DPP-KKS) periode 2023-2028.
Irjen Pol (P) Dr H Burhanuddin Andi SH MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Soppeng yang telah memberikan amanah untuk memimpin organisasi.
“Melalui media ini saya menghaturkan banyak terima kasih kepada saudara-saudaraku segenap warga KKS, Ketua DPW KKS se INDONESIA, Ketua DPD KKS se Indonesia dan terkhusus para peserta yang hadir dalam Munas V ini, dan telah memberikan kepercayaan selaku Ketua Umum DPP KKS, yang Insyaallah saya akan pegang sebagai amanah untuk menjalankan organisasi ini yang sama-sama kita cintai,” kata Burhanuddin Andi yang juga Mantan Koorsahli Kapolri itu, Senin (26/12/2022).
“Kesuksesan itu adalah efek dari niat dari suatu ikhtiar yang akan dilakukan, meskipun saya sadari bahwa waktu cukup panjang dan berliku yang akan kita hadapi. Sehingga yang perlu di beri nilai adalah upaya kita bersama bukan menunggu hasilnya,” tambahnya.
Lanjut Burhanuddin Andi, setelah menyusun pengurus, dan menyelesaikan beberapa catatan yang ditugaskan oleh Munas maka pelantikan pengurus sebagai agenda sangat perlu dipentaskan kepada masyarakat.
Pihaknya juga akan mengundang Para tokoh masyarakat Soppeng, Para ketua organisasi Pegayuban Daerah se Sul-sel, Ketua DPW MAKN (Majelis Adat Keraton Nusantara), Ketua DPP KKSS.
“Pelantikan ini selain sebagai bahagian dari konsolidasi organisasi KKS, juga menjadi media kohesi sosial kita kepada masyarakat yang pada gilirannya dapat memberi semangat baik diantara pengurus maupun segenap pengurus KKS di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Demikian informasi ini untuk mengawali, agar segenap warga dan pengurus bisa memberi perhatian yg senang tiasa berpartisipasi demi semaraknya acara ini. Mohon doa dan restunya. Wassalam,” tutup Irjen Pol (P) Dr Burhanudiin Andi MH.