Plt Jubir Ali Fikri Sebut Penyidik KPK Geledah Rumah di jalan Pelita Raya Makassar

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyebutkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Informasi yang kami terima, hari ini (2/11/2022) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Redaksi Bangsaku.co Rabu, (2/11/2022).

Penggeledahan itu menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rumah yang digeledah oleh KPK dijalan Pelita Raya itu diduga kediaman pribadi milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika.

Lanjut Ali Fikri, dirinya akan menyampaikan hasil penggeledahan setelah tim penyidik selesai memeriksa.

Baca juga:  Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

“Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lima orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai pihak pemberi.

Sedang pihak penerima yang menjadi tersangka yaitu Andy Sonny (Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel), Yohanes Binur Haryanto Manik (Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel), Wahid Ikhsan Wahyudin (Mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel) dan Gilang Gumilar (Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel).

Baca juga:  Dinilai Rawan Intervensi Politik, Pemuda Muhammadiyah Gorontalo Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Penetapan status tersangka kepada kelima orang tersebut menurut Ali Fikri berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Terpidana Nurdin Abdullah dkk terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA