Pemulihan Pasca Covid-19, Danny Pomanto Jelaskan Makassar Recover ke Pemerintah Singapura

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGAPURA, BANGSAKU.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan upaya Pemkot Makassar yang dikenal dengan program Makassar Recover dalam kaitannya dengan pemulihan pasca covid di hadapan Pemerintah Singapura melalui Menteri Kesehatan Singapura, Mr Ong Ye Kung, Rabu, 8 Maret.

Pemaparan itu dalam rangka hari ketiga Program Capacity Building RISING yang merupakan kerja sama antara LAN RI dan Kemendagri RI, Temasek Singapura dan Kemenlu Singapura.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan dirinya menjalankan tiga ekosistem penting dalam rangka pemulihan Kota Makassar pascacovid, di antaranya herd immunity atau kekebalan imunitas, social adaption atau adaptasi sosial dan economic recovery atau pemulihan ekonomi.

Baca juga:  Lapangan Karebosi Jadi Pusat Shalat Idul Adha 1445 H di Makassar, Pemkot Pastikan Nyaman dan Aman

“Kami telah melakukan resetting di berbagai sektor, antara lain ekonomi dan sosial. Dan dalam pertemuan dengan Pak Menteri kami mendapatkan beberapa kata kunci dalam penanganan pascacovid di Singapura yaitu resiliensi (ketangguhan) dan adaptif. Lebih penting lagi ialah layanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif,” kata Danny Pomanto usai berdiskusi secara virual dengan Mr Ong Ye Kung, di Kampus Civil Service College (CSC) Singapura.

Setelah pelatihan ini, ia berharap Makassar pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Apalagi, banyak sekali program inovasi yang sudah digalakkan sejauh ini.

Seperti, Lorong Wisata, Gerakan Terus Menanam, Operasi Pasar Murah dan sebagainya.

Sementara itu, Mr Ong Ye Kung menyampaikan bahwa masing-masing daerah yang menjadi peserta dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemerintah Singapura, nantinya.

Baca juga:  Munafri Kenalkan Makassar Creative Hub, Lontara+, dan Stadion Untia Saat dikunjungi Sejumlah Kepala Daerah

Bukan hanya di sektor kesehatan, tetapi juga sektor lainnya.

“Kami membuka kesempatan untuk mendapat bantuan program pengembangan kapasitas tenaga kesehatan dan peluang tersebut terbuka lebar bagi kepala daerah untuk berkolaborasi. Dan bukan hanya di bidang kesehatan tetapi juga di sektor lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Danny Pomanto sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Mr. Chan Chun Sing saat pembukaan hari pertama RISING Program.

Hari ketiga ini, Danny Pomanto pun bertemu dengan Menteri Kesehatan Mr. Ong Ye Kung. (*)

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium
Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga
Manggala Jadi Titik Keempat Jelajah Sampah 2026, Warga Didorong Pilah Sampah dari Sumber

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:42 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WITA

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WITA

Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA