MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Koperasi dan UKM menerima kunjungan Studi Tiru DPRD Kabupaten Mimika di Inkubator Bisnis Kota Makassar.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD H. Iwan Anwar ini diterima oleh Kepala Bidang Diklu Amirai yang mewakili KADISKOP UKM.
Iwan Anwar menjelaskan tujuan kunjungan ingin melihat secara luas bagaimana pengembangan umkm di Kota Makassar bisa diimplementasikan secara baik berdasarkan Perda.
‘Kami ingin melihat implementasi perda secara langsung bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari Peraturan Daerah Kota Makassar’ ungkap Iwan Anwar
Khairul Umam menjelaskan bagaimana regulasi diatur dalam perda nomor 120 tahun 2021 salah satunya yang mengatur pengembangan umkm.
‘Kami merupakan program Dinas Koperasi dan UKM membantu pengembangan umkm dari berbagai lini, mulai dari haki, pirt, dan nib melalui konsultasi secara langsung’ Jelas Khairul.
Dari paparan program kerja dan alur pengembangan umkm bisa menjadi masukan dan diterapkan di kabupaten Mimika.
‘Kami sangat berterima kasih atas informasi yang kami dapatkan, hal tersebut bisa kami bawa pulang untuk bisa dijadikan rujukan untuk pembuatan kebijakan’ Tutup Iwan.
Diharapkan dari kunjungan tersebut kedua pihak mendapatkan pengalaman dan informasi terkait pengembangan umkm di masing-masing daerah.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google New








































