Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Pegiat Anti Korupsi Djusman AR bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum dan Wakajati Sulsel Prihatin, S.H. istimewa

Keterangan Foto : Pegiat Anti Korupsi Djusman AR bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum dan Wakajati Sulsel Prihatin, S.H. istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Pegiat antikorupsi Djusman AR mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi senilai Rp13 miliar yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Menurutnya, upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian penting untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.

Djusman mengatakan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menilai langkah Kejati Sulsel yang terus melakukan pendalaman perkara menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tentunya kami mendukung segala penindakan tindak pidana korupsi, termasuk penggeledahan untuk menguatkan bukti,” kata Djusman AR.

Diketahui, penyidik Kejati Sulsel tidak hanya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, tetapi juga telah menggeledah kantor CV APM yang berada di kawasan Ruko Topaz, Panakkukang, Makassar. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca juga:  Akselerasi Pembangunan di Luwu Raya, Luwu Timur Diusulkan Mekar Jadi Dua Kabupaten

Djusman yang juga merupakan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar berharap Kejati Sulsel bertindak tegas apabila seluruh unsur pidana khusus telah terpenuhi.

“Kedepannya bila unsurnya sudah menguatkan, Kejati jangan ragu-ragu segera tetapkan tersangka dan langsung tahan, siapapun mereka. Mengingat penanganan kasus korupsi menganut asas cepat dan prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Djusman AR juga mendorong Kejati Sulsel untuk tidak hanya fokus pada satu perkara. Menurutnya, terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya pernah masuk ke Kejati namun hingga kini belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.

Baca juga:  Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot

“Saya juga menyampaikan kepada Kejati bahwa Disdik Provinsi cukup banyak kasus korupsinya yang pernah terlapor di Kejati, hanya saja tidak jelas perkembangannya. Jadi bukan hanya kasus ini, silakan bongkar semua. Masyarakat dan pegiat antikorupsi pasti mendukung sepenuhnya,” ujar Djusman.

Ia berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten tak hanya menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik korupsi serta mengembalikan kepercayaan publik tapi juga akan mendorong Masyarakat pegiat Anti Korupsi untuk lebih aktif turut berperanserta melawan korupsi.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel
Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Salman Alfariz Dorong Pembangunan Tepat Sasaran Lewat Pengawasan APBD Sulsel di Empat Kelurahan
Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026-2028
SPPG Patampanua Malimpung 01 Klarifikasi Isu Makanan Tidak Layak
Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:44 WITA

Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WITA

Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WITA

Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:06 WITA

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Berita Terbaru