MAKASSAR, BANGSAKU.CO – DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan studi banding ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam rangka mempelajari program pengembangan usaha melalui Inkubator UMKM, Selasa (12/05/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, didampingi Kepala Bidang UKM serta Manager Inkubator Bisnis.
Kunjungan ini dilakukan karena keberhasilan program Inkubator UMKM Makassar dinilai mampu menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun sistem pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Program tersebut dianggap berhasil mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan memiliki daya saing.
Anggota Komisi 4 DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring, mengatakan pihaknya datang untuk mendapatkan masukan sekaligus melakukan studi banding terkait penyelenggaraan inkubator bisnis bagi UMKM.
“Tujuan kami ingin mendapatkan masukan, sekaligus menjadi studi banding penyelenggaraan inkubator, apa sebenarnya tujuan pembuatan inkubator, apakah inkubator wajib di setiap kota, pentingnya mendalami program,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Inkubator UMKM Makassar sebagai salah satu program yang dinilai memiliki manfaat nyata bagi pengembangan usaha masyarakat.
Menurutnya, keberadaan inkubator bertujuan menciptakan pengelolaan UMKM yang lebih terukur. Melalui program tersebut, para pelaku usaha tidak hanya menjalankan aktivitas berdagang, tetapi juga didorong memiliki pola pikir wirausaha dan mampu menciptakan nilai tambah terhadap produk yang dimiliki.
“Kun jungan ini menjadi motivasi untuk terus bergerak memperluas kebermanfaatan bagi UMKM. Tujuan inkubator hadir untuk pengelolaan UMKM yang lebih terukur, awalnya dari pedagang setelah mengikuti program ini bisa memiliki mindset wirausaha dan menciptakan nilai tambah pada produknya,” jelasnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, diharapkan muncul berbagai ide dan inovasi yang nantinya dapat diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk memperkuat pengembangan UMKM serta meningkatkan kualitas pembinaan usaha di daerahnya.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News








































