MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Usaha dan Penataan Akses PKL” di Hotel Novotel Makassar, Rabu (07/05/2026).
Kegiatan ini membahas penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib, mendukung tata kota, serta tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang.
FGD dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan secara kolaboratif dengan menghadirkan ruang usaha yang layak tanpa mengabaikan kepentingan publik dan ketertiban kota.
Salah satu narasumber, Batara Surya, memberikan pandangan terkait pentingnya konsep smart city dalam proses penataan PKL.
Menurutnya, penataan harus dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan tata kota modern yang tetap mengedepankan kesejahteraan pedagang.
“Bagaimana proses penataan PKL ini bisa berjalan seimbang antara kepentingan kesejahteraan masyarakat dan tata kota yang mengedepankan kepentingan publik. Smart city harus hadir sebagai solusi agar penataan lebih terukur, tertib, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait strategi penataan PKL di Kota Makassar, termasuk pengembangan akses usaha, pengaturan titik lokasi berjualan, penguatan legalitas usaha, hingga integrasi konsep smart city dalam pengelolaan kawasan PKL.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News








































