MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penataan titik akses Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai tindak lanjut program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini melibatkan 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta PT. Action Plus sebagai vendor, yang berlangsung pada Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan berbagai aspek persiapan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga pembagian kewenangan antar pihak yang terlibat.
Lokasi penataan difokuskan di kawasan Pasar Kuliner (Pasar Cidu) yang berada di Jalan Tinumbu.
Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya pengelolaan lahan parkir, penanganan sampah, legalitas usaha PKL, sistem drainase, serta mekanisme operasional yang akan diterapkan.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi sesuai tupoksi masing-masing.
Melalui rapat perdana ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang solid antara SKPD dan pihak vendor, sehingga seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan program dapat terakomodasi secara optimal dan penataan PKL dapat berjalan tertib, rapi, serta berkelanjutan.
(nya)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News








































