Ditetapkan sebagai Tersangka, Iman Hud Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud menyampaikan permohonan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Permohonan maaf itu disampaikan di Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, yang videonya telah beredar di media sosial, Kamis (13/10/2022).

Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada Walikota Makassar dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

“Saya menerima ini sebagai takdir saya, dan kepada pimpinan saya bapak Walikota Makassar dan wakil walikota Makassar. Terima kasih telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bergabung di Pemerintahan Kota Makassar, jika ada hal-hal yang tidak berkenang pada saat saya bertugas, saya mohon maaf,” ucap Iman Hud yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Baca juga:  Pengelolaan Pasar Butung Diambil Alih Perumda Pasar Makassar, Aktifitas Pedagang Mulai Normal

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar Tahun Anggaran 2017 hingga 2020 naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan kasus dugaan korupsi di lingkup Satpol PP Makassar ke tahap penyidikan tersebut, berdasarkan hasil ekspose perkara oleh tim penyidik Kejati Sulsel.

Di mana dari hasil ekspose oleh tim ditemukan sejumlah fakta bahwa terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar pada 14 kecamatan se-kota Makassar terhitung sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

Adapun modus operandi perkara tersebut, di mana bermula dari adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satpol PP yang akan bertugas di 14 kecamatan, namun faktanya sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas dan anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut.

Baca juga:  Hadiri Undangan BNN Sulsel, Perumda Pasar Karya Sambut Baik Program Pasar Bersih Narkoba

 

 

BANGSAKU.CO

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru
Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya
Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market
Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana
Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar
Jalur Afirmasi Daerah Unhas: Seleksi Mahasiswa Sebagai Instrumen Pembangunan SDM Sulawesi Tengah
Walikota Munafri Arifuddin Ngopi Santai di Kedai Tujuh Belas Makassar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:26 WITA

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:15 WITA

Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:23 WITA

Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WITA

Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02 WITA

Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA