Komisi B DPRD Makassar Panggil Pengusaha Kafe, Tanyakan Soal Perizinan, Pajak dan Parkir

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha Kafe, di ruang Banggar DPRD Makassar, pada Jumat (2/5/2025).

Rapat ini digelar menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, dan persoalan parkir yang dianggap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kota didaerah ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusda Kota Makassar, dan seluruh Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi dan masalah disampaikan, mulai dari proses perizinan usaha yang dianggap berbelit, kurangnya kepatuhan terhadap aturan pajak, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan pengguna jalan.

Baca juga:  DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis, Harapkan Pelaksanaan Optimal

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam pengurusan izin usaha.

“Kami mendengar langsung laporan-laporan dari masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi yang masuk. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujarnya.

Andi Makmur juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika pelaku usaha belum melengkapi izin-izin yang diperlukan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” katanya.

Ia juga meminta agar OPD terkait membantu mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar RL Resmikan Sekolah TK Ah-Zahrah di Kampung Kera-kera Tamalanrea

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

RDP ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kota Makassar.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA