Tunggu Bupati Pulang Umrah jadi Alasan Tunda Pelantikan Kades di Mamuju

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, BANGSAKU.CO – Jadwal pengukuhan ulang 30 kepala desa hasil perpanjangan masa jabatan di Kabupaten Mamuju belum juga terealisasi, meski batas waktu telah lewat sejak pekan keempat Agustus.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju, Syarifuddin, menyebut pelantikan baru akan dilakukan setelah Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, selesai menunaikan ibadah umrah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ibu bupati. Setelah beliau kembali dari umrah, pengukuhan kembali akan dilakukan. Hanya saja tanggalnya belum ditentukan,” jelas Syarifuddin, Rabu, 3 September.

Sebelumya, tertundanya pengukuhan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju, Senin, 1 September lalu. Sekretaris PMD Mamuju, Munir, mengungkapkan dari 32 Desa yang didata sebelumnya, dua Desa diantaranya menolak dilantik kembali.

Baca juga:  Munafri Arifuddin Resmi Lantik Pj Sekda Makassar Nielma Palamba

“Dua desa itu yaitu Desa Leling Utara karena kadesnya menjadi pendeta, sedangkan Balabalakang Timur karena alasan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Inspektur Pembantu Inspektorat Mamuju, Muhtar, mengungkapkan, masih ada dua desa yang belum menyetor kewajiban dengan total temuan sekitar Rp100 juta.

“Desa Pati’di dan Taan belum menyelesaikan temuan.Kami sudah menyurati kedua desa. Kalau tidak dilunasi, mereka tidak akan dilantik,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menekankan bahwa penyelesaian kewajiban adalah syarat mutlak. “Soal waktu pengambilan sumpah kami serahkan ke Bupati, tapi kami harap segera ditetapkan,” tandasnya.

Jauh-jauh hari, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar sudah mengingatkan. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Fajar Sidiq menekankan, agar Pemkab Mamuju segera menuntaskan pendataan perpanjangan jabatan kepala desa sesuai ketentuan.

Baca juga:  PO Bus Neo Trans Hadirkan Layanan Kirim Barang COD Rute Makassar–Polman, Wonomulyo dan Majene

Ia menyebut, bila proses ini tidak diselesaikan tepat waktu, maka terjadi maladministrasi. “Itu pengabaian kewajiban hukum karena sudah jelas aturannya dalam surat edaran,” pungkasnya.

Penundaan pelantikan dengan alasan ibadah umrah Bupati menuai sorotan. Mengingat, aturan telah menetapkan batas waktu yang jelas. Pemerintah daerah perlu memastikan kepentingan publik tidak dikorbankan oleh agenda pribadi, agar maladministrasi bisa dihindarkan.

 

(*)

Berita Terkait

Dua Anak Hanyut di Sungai Dusun Berampa Campalagian, Warga Lakukan Pencarian
Istri Kades di Polewali Mandar Diduga Campuri Urusan Desa, Bansos Warga Dialihkan ke Orang Lain
Skuad Muda Fantasy FC Perlihatkan Kekompakan dalam Laga Kontra Garuda Sakti Mosso
Hardiknas 2026 Diwarnai Penyegelan Sekolah SLB Negeri Lutang Majene
Mandar United Hentikan Langkah PS Matra di Liga 4 Sulbar
Neo Trans Buka Agen Tiket di Malunda, Permudah Akses Warga Maliaya, Mekkatta hingga Ulumanda
Gelar Halal Bihalal dan Dialog Olahraga, HMO Sulbar Hadirkan Tokoh Bahas Porprov hingga PON 2028
Sambut MABA, HMO Sulbar Buka Akses Informasi dan Pendampingan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:42 WITA

Dua Anak Hanyut di Sungai Dusun Berampa Campalagian, Warga Lakukan Pencarian

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:19 WITA

Istri Kades di Polewali Mandar Diduga Campuri Urusan Desa, Bansos Warga Dialihkan ke Orang Lain

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:36 WITA

Skuad Muda Fantasy FC Perlihatkan Kekompakan dalam Laga Kontra Garuda Sakti Mosso

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WITA

Hardiknas 2026 Diwarnai Penyegelan Sekolah SLB Negeri Lutang Majene

Sabtu, 25 April 2026 - 14:44 WITA

Mandar United Hentikan Langkah PS Matra di Liga 4 Sulbar

Berita Terbaru