MAKASSAR,BANGSAKU.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar terkait Lahan Aditarina di Kelurahan Bitoa berakhir ricuh.
Rapat ini berlangsung bersama pihak Pemerintah Kota Makassar, Warga Kelurahan Bitoa RW/07 dan Kuasa Hukum Aditarina serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Selasa, 25 Maret 2025.
Sengketa lahan di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala diklaim oleh PT Aditarina.
Belum diketahui, pemicu kericuhan tersebut. Berdasarkan video yang beredar, warga Bitoa RW/07 saling adu argumen dan terjadi aksi dorong dengan petugas Satpol PP Makassar.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.45 WITA ketika massa bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Aksi dorong-mendorong pun tak terhindarkan, dan seorang anggota Satpol PP yang bertugas mengamankan lokasi menjadi sasaran amukan massa.
Warga menuding anggota Satpol PP tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, sehingga memicu kemarahan.
“Dia terlalu banyak bicara yang tidak pantas. Kami ke sini bukan sekadar protes, tapi menuntut hak kami,” ujar Ahmad (49), salah satu warga yang hadir.
Ahmad menegaskan bahwa warga datang untuk meminta kejelasan terkait status lahan mereka, bukan untuk membuat keributan. Namun, ia menyayangkan sikap aparat yang dinilai tidak menghormati massa aksi. “Kami hanya ingin kejelasan, bukan keributan,” tambahnya.
Kericuhan terus berlanjut dengan aksi saling dorong antara warga dan petugas keamanan yang berusaha mengendalikan situasi. Rapat yang seharusnya menjadi wadah mediasi justru berubah menjadi ajang ketegangan.
Warga berharap agar DPRD Makassar dapat memberikan solusi konkret terkait sengketa lahan ini. Sementara itu, pihak keamanan diimbau untuk menjaga sikap profesional demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Dengan situasi yang memanas, penyelesaian sengketa lahan di Kelurahan Bitoa menjadi tantangan besar yang membutuhkan pendekatan dialogis dan solusi yang adil bagi semua pihak.