Anggota DPRD Makassar Ancam Balik karena Merasa Diperas soal Guru Honorer

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Seorang anggota DPRD Kota Makassar, AM, mengambil langkah hukum setelah melaporkan IMS (38), seorang oknum guru honorer, atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah melalui media online. Selain itu, AM juga menuduh IMS melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dirinya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasman, orang terdekat AM, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kasman mengungkapkan bahwa pihak AM sudah mengumpulkan bukti yang cukup untuk melaporkan IMS dan media online yang diduga turut menyebarkan fitnah yang merugikan nama baik AM.

“Kami memiliki bukti yang jelas terkait dengan tindak pemerasan dan fitnah yang dilakukan oleh IMS,” ujar Kasman.

Kasman menceritakan awal mula kasus ini, di mana IMS pada awalnya menawarkan diri untuk bergabung dalam tim pemenangan AM yang maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Makassar. Namun, setelah pemilihan selesai, IMS terus meminta sejumlah uang kepada AM dengan alasan bahwa ia telah mengeluarkan biaya untuk mendukung pemenangan AM selama masa kampanye.

Baca juga:  12 Ribu Siswa Terancam Tak Dapat Kursi, DPRD Makassar Minta Disdik Penambahan Rombel

“Ia mengklaim secara pribadi dan sukarela membantu dengan mengeluarkan uang untuk pemenangan AM. Tapi belakangan, dia terus menuntut uang dari AM,” jelas Kasman.

Permintaan uang tersebut, menurut Kasman, terjadi pada 16 Oktober 2024 dan 1 Desember 2024. Meski pihak AM meminta bukti pengeluaran uang dari IMS yang digunakan untuk kampanye, IMS gagal menunjukkan bukti tersebut. Hal ini, menurut Kasman, mengindikasikan adanya tindakan pemerasan.

“IMS meminta uang sebesar Rp50 juta. Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pemenangan AM,” lanjut Kasman.

Selain dugaan pemerasan, AM juga melaporkan IMS terkait tuduhan fitnah yang diduga tersebar di media online. Kasman menegaskan bahwa pemberitaan tersebut mencemarkan nama baik AM, dan mereka berencana melapor ke polisi terkait tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan pemerasan.

Baca juga:  Sekwan DPRD Makassar Dahyal Apresiasi Nasran Mone soal Pengembalian Mobil Dinas

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketika Doamu Tembus Langit! Bapak Ini Lolos dari Razia Polisi

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:58 WITA