Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Pejabat ASN. Istimewa

Keterangan Foto : Pejabat ASN. Istimewa

BANGSAKU.CO – Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran di awal pemerintahannya. Efisiensi anggaran ini juga berdampak kepada para ASN yang tak dapat jatah BBM gratis, termasuk meniadakan mobil jemputan.

Dalam nota dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beredar ada 10 perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor di tubuh BKN.

Dikeluarkannya nota dinas itu bagian dari tindak lanjut atas nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025, tanggal 30 Januari 2025, perihal Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor.

Nota dinas dengan nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025, pada Senin (3/2/2025), langkah efisiensi pertama menyebut jika, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

Baca juga:  SDK-JSM Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi

Menurut PLT Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa, efisiensi itu sudah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, serta operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN,” ungkapnya.

 

(fhn)

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru