Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025. Istimewa

Keterangan Foto : BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025. Istimewa

BANGSAKU.CO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik akan mulai diterapkan pada Maret 2025, khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) baru. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa BPKB elektronik ini akan menggantikan BPKB konvensional yang selama ini digunakan.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB bahwa BPKB elektronik ini akan diperuntukkan bagi mobil baru.

“Hari ini, kami fokus pada penyelenggara di tingkat kewilayahan terkait BPKB elektronik. Dalam waktu dekat, seluruh jajaran akan menerapkan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan BBN 2 masih akan menggunakan BPKB lama,” ungkap Sumardji, seperti yang dikutip dari laman Korlantas Polri.

Baca juga:  Prabowo Temui Surya Paloh di NasDem Tower, Disambut Pelukan Hangat

BPKB elektronik ini akan memiliki bentuk yang mirip dengan e-paspor, dilengkapi dengan chip yang menyimpan data kendaraan.

“Dulu, BPKB berbentuk kertas yang cukup besar. Sekarang, ukurannya akan lebih kecil seperti paspor, dan di dalamnya terdapat chip yang menyimpan data kendaraan secara lengkap. Jika hilang, kita bisa dengan mudah mengakses dan mencetaknya kembali,” tambahnya.

Keunggulan BPKB Elektronik ini adalah proses registrasi dan identifikasi kendaraan seperti mutasi dan blokir akan menjadi lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan BPKB konvensional.

“Kualitas pelayanan kami akan meningkat, terutama dalam penyimpanan data yang lebih baik. BPKB elektronik ini akan mendukung berbagai aktivitas registrasi, seperti mutasi dan blokir,” jelas Sumardji.

Baca juga:  Kadiv Humas Polri beri Penghargaan Humas Polda Se Indonesia

Diharapkan BPKB Elektronik Meningkatkan Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Polri

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan yang kami berikan. Dengan adanya BPKB elektronik, kami berharap masyarakat dapat merasakan kepuasan yang lebih dalam pelayanan Polri,” pungkasnya.

Rencananya, penerbitan BPKB elektronik untuk mobil baru ini akan dimulai pada Maret 2025, dan Korlantas telah mendistribusikan material BPKB elektronik ke seluruh Polda.

 

(fhn)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA