Danny Pomanto 61 Tahun: Antara Refleksi, Perjuangan, dan Gugatan Pilgub

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan

Keterangan Foto : Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto, atau yang akrab disapa Pak DP, memasuki usia 61 tahun pada Kamis, 30 Januari 2025. Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, atau yang akrab disapa Pak DP, memasuki usia 61 tahun pada Kamis, 30 Januari 2025.

Namun, tak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan ulang tahunnya kali ini berlangsung di tengah dinamika politik yang begitu menegangkan.

Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 pada Pilgub 27 November 2024 lalu, Pak DP kini tengah berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilgub yang dinilai penuh dengan dugaan kecurangan.

Bagi Danny Pomanto, usia 61 tahun bukan hanya soal bertambahnya angka, melainkan titik refleksi atas perjalanan panjangnya dalam dunia politik dan pemerintahan.

Dua periode sukses memimpin Makassar menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh di Sulsel. Kini, dengan gugatan yang sedang berproses di MK, Pak DP menghadapi ujian terbesar dalam karier politiknya.

Perjuangan Keadilan di MK, Kado Ulang Tahun yang Berbeda

Juru Bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, menegaskan bahwa peringatan ulang tahun Pak DP kali ini terasa sangat berbeda. Jika sebelumnya dirayakan dengan kebersamaan bersama masyarakat dan relawan, tahun ini justru menjadi momentum perjuangan hukum dan demokrasi.

“Di usia 61 tahun ini, Pak DP menghadapi tantangan besar, bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai simbol perjuangan demokrasi di Sulawesi Selatan. Ulang tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi refleksi tentang integritas, keberanian, dan keteguhan dalam menghadapi dinamika politik yang begitu kompleks,” ujar Asri di Makassar, Kamis (30/1/2025).

Baca juga:  BPOM Tarik Lima Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Danny Pomanto Intruksikan Dinkes Sidak Apotek

Menurutnya, gugatan ke MK bukan hanya sekadar upaya hukum semata, tetapi bentuk komitmen Pak DP dalam menjaga demokrasi dan memastikan suara rakyat benar-benar dihargai.

“Perjuangan ini bukan hanya untuk Pak DP dan Bang Azhar, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Sulsel yang menginginkan proses demokrasi yang jujur dan adil. Tidak boleh ada ruang bagi kecurangan dalam pesta demokrasi, karena ini menyangkut masa depan daerah kita,” tegasnya.

*Makna Usia 61 Tahun: Kedewasaan Politik dan Arah Masa Depan*

Dalam dunia politik, usia 61 tahun sering dianggap sebagai puncak kematangan kepemimpinan. Politisi di usia ini biasanya telah melewati berbagai tantangan dan memiliki pemahaman mendalam tentang pemerintahan, strategi politik, dan dinamika masyarakat.

Bagi Danny Pomanto, usia ini bukan hanya tentang pencapaian masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana ia merancang langkah ke depan.

Dengan rekam jejak kuat di Makassar dan dukungan luas dari berbagai kalangan, banyak pihak menilai bahwa Pak DP masih memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih jauh, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca juga:  Polda Sulsel Ajak Mahasiswa Ikuti Kompetisi Marketing yang Digelar Polri dan Mark Plus

“Di usia ini, Pak DP telah membuktikan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang keberanian mengambil sikap. Gugatan ke MK ini adalah wujud dari itu—bahwa beliau tidak tinggal diam melihat ketidakadilan. Ini juga menjadi pesan bagi semua bahwa demokrasi harus terus diperjuangkan,” tambah Asri.

*Dukungan Terus Mengalir, Perjuangan Belum Usai*

Sejak gugatan diajukan, dukungan terhadap Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Relawan, simpatisan, dan berbagai kelompok masyarakat tetap solid mengawal proses hukum yang sedang berjalan di MK.

“Pak DP tidak hanya merayakan pertambahan usia, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan ini belum selesai. Kami percaya dengan proses hukum di MK dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana demokrasi harus dijaga,” pungkas Asri.

Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Akankah gugatan ini menjadi momentum perubahan bagi politik Sulawesi Selatan?

Satu hal yang pasti, di usia 61 tahun ini, Danny Pomanto tidak hanya merayakan hidup, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak mengenal batas usia.

 

(*)

Berita Terkait

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an
Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025
Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata
Kadisdik Sulsel : Saya Cemburu dengan Prestasi MAN 2 Makassar
Rajut Silaturahmi Wija to Luwu, KKLR Sulsel Gelar Halalbihalal di Graha Pena Rabu 30 April
Galakkan Progran Annangkasi, Warga Kompleks Tamarunang Indah II Gowa Gelar Kerja Bakti
Ketua GR Sulsel Asri Tadda: Pilkada Langsung Idealnya Hanya untuk Daerah dengan PAD Minimal 2 Triliun!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:07 WITA

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:46 WITA

Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:13 WITA

Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:30 WITA

UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:21 WITA

Kadisdik Sulsel : Saya Cemburu dengan Prestasi MAN 2 Makassar

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA