Menag Nasaruddin Umar Wacanakan Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Net

Keterangan Foto : Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Net

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku sedang mewacanakan libur sekolah selama bulan puasa atau bulan Ramadan nanti.

Ia mengatakan jika pondok pesantren selama ini sudah libur aktivitas belajar mengajarnya ketika bulan Ramadan menjelang.

“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” kata Nasaruddin usai menggelar Muhasabah dan Zikir di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024) malam.

Nasaruddin mengatakan esensi bulan Ramadan adalah bulan konsentrasi bagi umat Islam untuk beribadah. Karenanya, ia berharap ibadah para peserta didik selama berpuasa tetap berkualitas meski sekolahnya libur atau tidak libur sekalipun.

Baca juga:  Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Ia menekankan peserta didik nantinya dapat meningkatkan berkonsentrasi mengaji, menghafal Alquran, mengamalkan amalan-amalan sosial Agama Islam hingga berkumpul dengan keluarga.

“Nah, Ramadan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadannya berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadan itu,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i juga mengakui telah mengemuka wacana untuk menerapkan libur sebulan bagi anak sekolah selama bulan Ramadan.

Kendati demikian, Syafi’i mengatakan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah.

“Heeh (iya) sudah ada wacana (libur sekolah satu bulan selama bulan Ramadan),” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca juga:  Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari di tahun 2025 mendatang. Hal ini diatur berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut belum ada ketetapan yang mengatur tentang libur nasional selama masa Ramadan 2025 mendatang.

 

 

(*)

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA