MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aston Hotel Makassar pada Jumat, 22 November 2024, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dokumen naskah akademik RPJMD 2025-2029 telah memenuhi standar teknis, legalitas, dan kebutuhan pembangunan daerah. RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Bappeda Makassar menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah memiliki landasan akademik yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 harus mencerminkan visi pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar salah satu pejabat Bappeda.
RPJMD 2025-2029 diharapkan dapat menjadi dokumen yang tidak hanya responsif terhadap tantangan pembangunan, tetapi juga proaktif dalam mengantisipasi perubahan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Keterlibatan berbagai pihak dalam evaluasi ini memastikan bahwa RPJMD mampu menjadi pedoman pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas Kota Makassar,” ujar salah satu Tenaga Ahli Penyusun.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen naskah akademik sebelum disahkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah. Dengan proses yang transparan dan kolaboratif, Pemerintah Kota Makassar optimis bahwa RPJMD 2025-2029 dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara ini menunjukkan komitmen Bappeda Kota Makassar dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan didukung oleh landasan akademik yang kuat, sehingga dapat dijalankan secara efektif demi kemajuan Kota Makassar.(*)








































