Kabid Linjamsos Dinsos Makassar Pastikan Penerima PKH Terima Bantuan, Laporkan Segera Jika Diintimidasi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat.

Keterangan Foto : Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat mengungkapkan Informasi aduan masyarakat terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos lainnya yang menerima intimidasi dari sejumlah pihak yang mengancam akan mencabut bansos tersebut yang terindikasi bermotif politik.

Kabid Linjamsos, Andi Rahmat menegaskan bahwa akan berkomitmen melindungi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semisal ada ancaman atau intimidasi oleh pihak lain.

“Berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial RI No. 73/HUK/2024 Tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejateraan Sosial. menegaskan bahwa pengusulan calon penerima Bansos melalui tingkat RT/RW ataupun mengusulkan secara mandiri melalui pemerintah kelurahan yang selanjutnya dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) terkait kelayakan ataupun ketidaklayakan KPM ataupun Calon KPM yang diupload melalui aplikasi SIKS NG oleh Operator Pengisi Data Kelurahan. Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi dan selajutnya dilakukan pengesahan oleh Pemerinta Daerah. Verifikasi akhir dan Penetapan DTKS baik Bansos ataupun Non Bansos berada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial. Berdasarkan dengan Kepmensos tersebut, Pendamping tidak memiliki wewenang dalam hal pengusulan baik penambahan maupun pengurangan,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Selasa (27/8/2024).

Baca juga:  Hoax Anaknya Meninggal karena Kelaparan, Ibu Kandung: Kuat Makan, Pas Sakit tidak Nafsu Makan

Kabid Linjamsos menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut ataupun khawatir jika ada oknum pendamping atau mengatasnamakan dirinya sebagai pendamping.

“Segera melaporkan disertai bukti yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik apalagi yang bersifat intimidasi/ancaman pengarahan politik tertentu kepada para Keluarga Penerima Manfaat untuk kami tidaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.”tegasnya.

 

(*)

Berita Terkait

Camat Biringkanaya Pastikan Pengungsi Tetap Khusyuk Berpuasa, 467 Porsi Disiapkan dari Dapur Dinsos
Dinas Sosial Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah di Hotel Arthama
Dinas Sosial Kota Makassar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongaya
Dinas Sosial Makassar Kendalikan Risiko Sosial Lewat Berbagai Program Mitigasi
Siap Bentuk Kampung Siaga Bencana, Plt Kadis Sosial Bersama Jajaran Kordinasi Ke Kementerian Sosial
Dinsos Makassar Tertibkan 20 Orang Tuna Susila
Hoax Anaknya Meninggal karena Kelaparan, Ibu Kandung: Kuat Makan, Pas Sakit tidak Nafsu Makan
Dinas Sosial Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dirgantara

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:52 WITA

Camat Biringkanaya Pastikan Pengungsi Tetap Khusyuk Berpuasa, 467 Porsi Disiapkan dari Dapur Dinsos

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:05 WITA

Dinas Sosial Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah di Hotel Arthama

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:06 WITA

Dinas Sosial Kota Makassar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongaya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:38 WITA

Kabid Linjamsos Dinsos Makassar Pastikan Penerima PKH Terima Bantuan, Laporkan Segera Jika Diintimidasi

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Dinas Sosial Makassar Kendalikan Risiko Sosial Lewat Berbagai Program Mitigasi

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA