MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, merespon insiden penyerangan kampus yang dilakukan oleh Oknum Tidak Dikenal (OTK) setelah unjuk rasa kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di depan kampus UNM Gunus Sari, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (26/8/2024) kemarin.
Prof Karta sapaan akrabnya, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden tersebut, yang berujung pada perusakan fasilitas kampus.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut yang berujung pada pengrusakan fasilitas negara,” ujar Prof Karta kepada Media Bangsaku.co, Selasa (27/8/2024).
Ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa yang semula dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat bersama seharusnya dijaga dalam situasi aman dan damai.
“Padahal awalnya untuk menyampaikan pendapat secara bersama-sama (unjuk rasa) yang tentu kegiatan tersebut merupakan hak berpendapat,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan kekerasan dan perusakan tidak bisa dibenarkan dalam konteks apapun, terlebih jika melibatkan aset milik negara yang seharusnya dilindungi.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi.
Rektor UNM berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul.
Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus demi mendukung proses belajar mengajar yang kondusif.
Penulis : Tasrif








































