Langkah Strategis : Kerjasama Kejati Sulsel dan Perum Bulog

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kajati Sulsel Agus Salim dan Kepala Wilayah Perum Bulog Sulsel dan Sulbar, Akhmad Kholisun, telah menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Bulog Sulsel dan Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penandatanganan ini, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (11/07/2024) pukul 14.00 WITA, turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Pimpinan Kanwil Sulsel dan Sulbar, Kepala SPI Wilayah Makassar, serta para Manager dan Regional Manager.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Kholisun menyampaikan apresiasi atas penandatanganan MoU sebagai langkah untuk membangun ketahanan pangan Indonesia.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan terkait aset dan piutang Perum Bulog.

Baca juga:  Kajati Sulsel Menerima Kunker Jam Pidum Kejaksaan RI

Kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi Perum Bulog.

Kajati Sulsel Agus Salim menekankan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga dan institusi yang berperan dalam ketahanan pangan nasional.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap bermitra dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Perjanjian kerjasama ini bukan hanya sekedar dokumen formal, melainkan komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan besar yang bermanfaat bagi masyarakat.

Agus Salim juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh kepada Perum Bulog dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, baik terkait sengketa perdata maupun tata usaha negara.

Baca juga:  Kajati Sulsel Agus Salim Lantik Asbin, Kajari Makassar, Luwu Timur dan Sidrap, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan pangan, memperkuat pengawasan, serta mencegah penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung tugas Perum Bulog dengan efektif dan efisien.(*)

 

Berita Terkait

Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa Bulukumba, Anggarannya Dana Hibah Pemda
Kejati Sulsel Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Launching “Pilot Project”Pelaksanaan Keadilan Restoratif Secara Mandiri, Kajati Sulsel Agus Salim Setujui 3 Perkara dan 1 Perkara Ditolak
Kajati Sulsel Pembicara Seminar Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara
Kajati Sulsel Agus Salim Lantik Asbin, Kajari Makassar, Luwu Timur dan Sidrap, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel
Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kejati Sulsel Gandeng BNN Lakukan Tes Urine
Kajati Sulsel Menerima Kunker Jam Pidum Kejaksaan RI

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:35 WITA

Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa Bulukumba, Anggarannya Dana Hibah Pemda

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:11 WITA

Kejati Sulsel Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:06 WITA

Launching “Pilot Project”Pelaksanaan Keadilan Restoratif Secara Mandiri, Kajati Sulsel Agus Salim Setujui 3 Perkara dan 1 Perkara Ditolak

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:20 WITA

Langkah Strategis : Kerjasama Kejati Sulsel dan Perum Bulog

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:36 WITA

Kajati Sulsel Pembicara Seminar Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA