Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kejati Sulsel Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap para pegawai di lingkungannya bebas dari narkoba.

Untuk itu, pihaknya Senin 08 Juli 2024 bertempat di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba/tes urine.

Agus Salim menegaskan bahwa skrining narkoba/tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan “bersinar” (bebas narkoba) sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Baca juga:  Langkah Strategis : Kerjasama Kejati Sulsel dan Perum Bulog

Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan, kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.

Pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba / tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

 

(rls)

Berita Terkait

Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa Bulukumba, Anggarannya Dana Hibah Pemda
Kejati Sulsel Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Launching “Pilot Project”Pelaksanaan Keadilan Restoratif Secara Mandiri, Kajati Sulsel Agus Salim Setujui 3 Perkara dan 1 Perkara Ditolak
Langkah Strategis : Kerjasama Kejati Sulsel dan Perum Bulog
Kajati Sulsel Pembicara Seminar Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara
Kajati Sulsel Agus Salim Lantik Asbin, Kajari Makassar, Luwu Timur dan Sidrap, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Menerima Kunker Jam Pidum Kejaksaan RI

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:35 WITA

Kajati Sulsel Resmikan Mes Adhyaksa Bulukumba, Anggarannya Dana Hibah Pemda

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:11 WITA

Kejati Sulsel Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:06 WITA

Launching “Pilot Project”Pelaksanaan Keadilan Restoratif Secara Mandiri, Kajati Sulsel Agus Salim Setujui 3 Perkara dan 1 Perkara Ditolak

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:20 WITA

Langkah Strategis : Kerjasama Kejati Sulsel dan Perum Bulog

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:36 WITA

Kajati Sulsel Pembicara Seminar Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara

Berita Terbaru