Camat Panakkukang Kumpulkan Pedagang Pasar Pettarani usai Dikeluhkan Warga, Berikut Kesepakatannya

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Setelah adanya keluhan dari warga dan pengguna jalan di Jalan AP Pettarani IV, yang menggunakan jalan tersebut sebagai tempat berjualan oleh pedagang, Camat Panakkukang melakukan panggilan sekaligus mediasi di Aula Kantor Camat Panakkukang Kamis (17/11/2022) sore.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Panakkukang, Wadanramil Panakkukang, PD Pasar, Sekcam Panakkukang, Lurah Tamamaung, Ketua LPM Tamamaung, Ketua RT/RW setempat dan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Dalam arahannya, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar meminta kepada para pedagang untuk senantiasa patuh dan mentaati aturan.

Dari hasil pertemuan dan mediasi tersebut telah disepakati bahwa:

1. Melakukang sterilisasi wilayah dan meratakan sisi sebelah kanan jalan dan tidak diperbolehkan menjual di jl ap pettarani 2, 3 dan 4 selama tujuh hari kedepan dari tanggal 18 november sampai tanggal 24 november yang dikoordinir oleh ketua lpm tamamaung.

Baca juga:  Djusman AR Raih Special Achivement Awards "Oustanding Transparency and Integrity", CNN Indonesia 2024, Simak Videonya

2. Waktu menjual diizinkan sampai jam 9 pagi tanpa menggunakan meja atau sejenis kayu dan menggunakan payung lipat.

3. Pedagang yang diizinkan menjual adalah yang telah terdaftar, diutamakan warga panakkukang (makassar).

4. Tempat berjualan hanya disatu sisi jalan saja yaitu disisi sebealah kanan atau dibelakang tembok.

5. Warga jl ap pettarani 4 yang berjualan di lokasi tidak diperbolehkan menjual diatas drainase ( boleh menjual akan tetapi di teras rumah masing-masing).

6. Tidak diperbolehkan menyewakan fasum.

7. Setelah menjual wajib membersihkan lokasi masing -masing.

8. Membayar retribusi pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Luas lapak setiap pedagang menyesuaikan sesuai kondisi di lokasi.

10. Mengangkat pengelola pasar yaitu ketua rw 02.

Baca juga:  KOADS Sulsel Gelar Talkshow Pencegahan dan Penangan Pelecehan Seksual

11. Hasil pertemuan ini masih akan dikomunikasikan dengan warga yang berdomisili disepanjang jalan ap pettarani 4 dan hasilnya akan disampaikan ke koordinator pedagang.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru
Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya
Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market
Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana
Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana
RSUD Daya Makassar Hadirkan Inovasi GELIAT, Solusi Penanganan dan Pemulangan Pasien Terlantar
Jalur Afirmasi Daerah Unhas: Seleksi Mahasiswa Sebagai Instrumen Pembangunan SDM Sulawesi Tengah
Walikota Munafri Arifuddin Ngopi Santai di Kedai Tujuh Belas Makassar

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:26 WITA

Bukan Sekadar Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Kalaksa BPBD Makassar Dr Fadli Tahar: Merawat Warisan Nilai dari Tanah Barru

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:15 WITA

Plt Dirut PDAM Makassar Dr Andi Syahrum Makkuradde Ngopi di Kedai Tujuh Belas, Sembari Silaturahmi dengan Sahabatnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:23 WITA

Dinsos Makassar Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Sosial Media Mengenai Anak Kecil Di Mini Market

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WITA

Bukan Sekadar Penandatanganan, BPBD Makassar dan 23 Perguruan Tinggi Langsung Kick Off Gerakan Cetak 23.000 SDM Tangguh Bencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02 WITA

Dirut Elber Paparkan Inovasi Wajah Baru Terminal Daya, SPBU hingga Hub Logistik Masuk Rencana

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA