Disperkim Makassar Lakukan Verifikasi dan Inventarisasi PSU Perumahan di 5 Lokasi

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melakukan Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi lapangan terhadap obyek Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan yang di bangun oleh Pengembang pada Perumahan.

Hal itu sesuai dengan surat perintah Kadis Perusamahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, Nomor 648/311/SP/Disperkim/1/2024, Tanggal 18 Januari 2024.

Perumahan tersebut diantaranya:

1. Graha Jannah Land 2, Jalan AMD Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Makassar.

2. Green Hasanuddin Residenxec, Jalan Perintis Kemerdekaan VII, Kelurahan Tamalanrea Indah Kecamatan Tamalanrea Makassar.

3. Mitra Mas Indah, Jalan Borong Raya, Kelurahan Batua Kecamatan Manggala Makassar.

4. Taman Widya Graha, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Manggala Makassar.

Baca juga:  Sukseskan Program Walikota, Kadisperkim Makassar Nilai Penyelarasan Perencanaan Adalah Kunci

5. Sakura Village, Jalan Goa Ria Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Pelaksanaan ini merupakan hari ke 3 (Tiga), Hari Kamis, Tanggal 25 Januari 2024, yang dipimpin langsung Kepala Bidang PSU (Bapak Nurhidayat Sukardin), Pejabat Fungsional dan Staf Bidang PSU Disperkim Kota Makassar.

Dari 15 (Lima Belas) obyek PSU Perumahan sesuai Surat Perintah, telah terlaksana 11 (sebelas) lokasi Perumahan.

Dari hasil pengamatan dan verifikasi lapangan di dampingi pengembang atau warga perumahan sebagian besar memenuhi Prosedur sesuai syarat penyerahan dan kekurangannya dapat diselesaikan sesuai kesepakatan di lapangan.

Tujuan inventarisasi lapangan ini, guna memastikan kesesuaian site Plan yang telah disyahkan Pemerintah Kota Makassar dengan kondisi lapangan terhadap obyek PSU Perumahan.

Baca juga:  Disperkim Makassar Hadiri Festival Bulan Budaya 2025

Selanjutnya di jadwalkan pengukuran Lapangan terhadap obyek PSU Perumahan yang tertera dalam site plan, bersama dengan lintas SKPD terkait di Kota Makassar, guna verifikasi Luasan obyek PSU Perumahan dengan mengambil titik koordinat masing masing yang akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar untuk di catat sebagai Asset Pemerintah Kota Makassar.

 

(*)

Berita Terkait

DWP Disperkim Makassar Ikuti Pembelajaran Tajwid Dirosa ke-5 untuk Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an
Perkuat Sinergi Pertanahan, Disperkim Makassar dan ATR/BPN Bahas Integrasi Data untuk Pelayanan Publik
Disperkim Makassar Gelar FGD Pembangunan RTLH di Kelurahan Mattoangin
Hadapi Tantangan Perumahan, Disperkim Makassar Bangun Sinergi Internal Lewat Capacity Building
Disperkim Kota Makassar Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Bersama Kejari Makassar terkait Pendampingan Hukum PSU
289 Calon Penerima Diusulkan, Program BSPS 2026 Mulai Tahap Verifikasi
Disperkim Makassar Hadiri Festival Bulan Budaya 2025
Disperkim Makassar Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Permen Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:12 WITA

DWP Disperkim Makassar Ikuti Pembelajaran Tajwid Dirosa ke-5 untuk Tingkatkan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:55 WITA

Perkuat Sinergi Pertanahan, Disperkim Makassar dan ATR/BPN Bahas Integrasi Data untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 15:22 WITA

Disperkim Makassar Gelar FGD Pembangunan RTLH di Kelurahan Mattoangin

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WITA

Hadapi Tantangan Perumahan, Disperkim Makassar Bangun Sinergi Internal Lewat Capacity Building

Jumat, 10 April 2026 - 19:28 WITA

Disperkim Kota Makassar Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Bersama Kejari Makassar terkait Pendampingan Hukum PSU

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA